Disatu sisi penyu menjadi korban kebiasaan masyarakat saat acara adat, tapi di satu sisi masyarakat menjadi pengawas yang menjaga telur penyu yang jumlahnya ratusan hingga menjadi penyu.
Tidak ada kegiatan mengambil dan menjual telur penyu seperti di lokasi-lokasi yang tidak memiliki kegiatan adat seperti kedua lokasi tersebut.
Baca Juga : Rumput laut mengancam ekosistem Terumbu Karang?
Hal ini sebenarnya menarik untuk dikaji lebih lanjut, tetapi keterbatasan waktu dan persiapan penulis menjadikan ini sebagai sebuah teka- teki yang entah sampai kapan terus terjadi.
Terkadang penulis lebih berpihak kepada apa yang dilakukan oleh masyarakat. Menjaga ratusan telur penyu agar menjadi penyu dan akan mengambil beberapa darinya untuk kegiatan adat. Tapi disatu sisi, sebagai tamatan Kelautan, menangkap dan mengkonsumsi penyu merupakan sesuatu yang dilarang dan tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H