Mohon tunggu...
Suryani Fatma
Suryani Fatma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Let it flow

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Pancasila Sila Kelima dalam Menghadapi Problematika Perilaku Korupsi

18 Januari 2022   09:35 Diperbarui: 18 Januari 2022   09:41 7887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan hanya itu juga ketidakadilan terhadap negara sendiri karena telah menggunakan sesuatu yang bukan haknya untuk dijadikan kenikmatan bagi diri sendiri tanpa memikirkan tujuan awalnya hal tersebut dilaksanakan. 

Tak ada lagi keadilan ketika kesenjangan sosial semakin lebar disebabkan anggaran negara tidak lagi pro rakyat. Kemajuan pembangunan yang merata dan kesempatan menikmati keadilan sosial hilang sudah ketika banyak sekali agenda pembangunan tidak berjalan sesuai harapan.

 Dari penjabaran tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat fatal bagi negara, terutama tindakan korupsi juga telah melanggar dan menyeleweng dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Dengan menyeleweng tindakan korupsi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila itu menyebabkan kondisi negara kita semakin bertambah buruk dan banyaknya terjadi kegaduhan-kegaduhan yang sangat fatal. 

Maka dari itu, kita haruslah melakukan segala sesuatu sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, terutama bagi para pejabat agar ketika melakukan sesuatu tidak menimbulkan penyelewengan-penyelewengan yang berdampak buruk bagi negara. Dan Menjaga agar pancasila dan UUD 1945 senantiasa relevan dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman, dengan tetap berada dalam kerangka paradigma dan hakekat jati dirinya.

Pemberantasan Korupsi yang selama ini dilakukan oleh seseorang yang sadar akan pemberantasan korupsi merupakan jalan menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang tertera dalam sila ke-5 Pancasila. 

Bagaimana caranya? Cara terbaik adalah memberikan kesadaran terhadap pentingnya pengejawantahan nilai-nilai Pancasila, bukanlah dengan cara kita menggurui, memerintahkan, mendoktrin, apalagi memaksakan kehendak kepada warganya. Melainkan negara melalui para pejabat penyelenggara negara wajib menjadi teladan.

Pancasila sejatinya sudah ada dalam setiap aliran darah bangsa Indonesia. Termasuk pemberantasan korupsi yang merupakan jalan menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertera di sila ke-5 Pancasila. Mengingat Bung Karno menggali Pancasila dari dasar jati diri bangsa, bukan dari literatur buku luar, apalagi dari ideologi bangsa negara lainnya. 

Tinggal bagaimana setiap anak bangsa mau menumbuhkan dalam sikap dan perilaku keseharian. Kajian pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan positif untuk mengevaluasi capaian persepsi tentang gerakan anti korupsi. 

Masyarakat sudah tahu jika korupsi itu tidak baik, dosa, merugikan orang lain, namun tetap banyak yang melanggar Kesadaran ini yang membimbing tindakan dan perilaku anti korupsi, dan tentunya anti suap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun