Mohon tunggu...
Suryana Rahmat
Suryana Rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University

Saya adalah seorang mahasiswa yang aktif dan memiliki minat dalam menulis pada topik komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TikTok Shop Masih Beroperasi, Emang Boleh?

22 Maret 2024   20:35 Diperbarui: 22 Maret 2024   22:31 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah seharusnya pemerintah terkait yaitu Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk bersikap tegas pada kejadian ini karena tindakan yang dilakukan oleh TikTok tidak sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Pemerintah sebaiknya menindaklanjuti akuisisi TikTok pada Tokopedia. Seharusnya TikTok Shop boleh kembali beroperasi, asalkan membuat entitas baru sebagai perusahaan e-commerce.

Opini ditulis oleh Suryana Rahmat,

Mahasiswa program studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun