- Peningkatan Sumber Daya Manusia;
- Penatakelolaan Kelembagaan;
- Peningkatan Kapasitas Infrastruktur;
- Penyusunan Peraturan Pengelolaan Kawasan;
- Pengembangan Organisasi/Kelembagaan Masyarakat;
- Pengembangan Kemitraan;
- Pembentukan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan;
- Pengembangan Sistem Pendanaan Berkelanjutan; dan
- Monitoring dan Evaluasi.
Sumberdaya
- Perlindungan Habitat dan Populasi Ikan;
- Rehabilitasi Habitat dan Populasi Ikan;
- Penelitian dan Pengembangan;
- Pemanfaatan Sumber Daya Ikan;
- Pariwisata Alam dan Jasa Lingkungan;
- Pengawasan dan Pengendalian; dan
- Monitoring dan Evaluasi.
Sosial-Ekonomi-Budaya
- Pengembangan Ssial Ekonomi Masyarakat;
- Pemberdayaan Masyarakat;
- Pelestarian Adat dan Budaya; dan
- Monitoring dan Evaluasi.
Pengelolaan efektif kawasan konservasi perairan merupakan target utama dalam pengembangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Metode evaluasi efektifitas pengelolaan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (E-KKP3K) sedang dikembangkan oleh kementerian kelautan dan perikanan. Evaluasi efektivitas tersebut secara ringkas memuat tingkat keefektifan pengelolaan dari berbagai aspek, meliputi: tahapan pengelolaan, aspek ekologis, aspek sosial ekonomi dan budaya, dan aspek penatakelolaan kawasan konservasi perairan. Secara ringkas, terdapat lima level (tingkat) pengelolaan, yaitu: MERAH: (Level 1), merupakan kawasan konservasi telah diinisiasi, dievaluasi dengan Pencadangan (SK); KUNING: (Level 2) kawasan konservasi didirikan, tersedia: lembaga pengelola, zonasi&manajemen plan; HIJAU (Level 3); kawasan konservasi dikelola minimum, tersedia : lembaga pengelola, zonasi&manajemen plan, penguatan Kelembagaan dan SDM, Infrastruktur dan peralatan, upaya-upaya pokok pengelolaan KKP/KKP3K; BIRU (Level 4), kawasan konservasi dikelola optimum, pengelolaan KKP/KKP3K telah berjalan baik; dan EMAS: (Level 5) kawasan konservasi mandiri, pengelolaan KKP/KKP3K telah berjalan baik dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Perangkat E-KKP3K dapat digunakan untuk melakukan evaluasi atau penilaian terhadap efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang meliputi kawasan konservasi perairan dan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. E-KKP3K tingkat makro digunakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melihat sebaran meruang (spatial) tingkat pengelolaan semua kawasan konservasi perairan yang ada di Indonesia, sementara E-KKP3K tingkat mikro dapat digunakan untuk melakukan swa-evaluasi terhadap kinerja pengelolaan suatu kawasan konservasi perairan sekaligus membuat perencanaan untuk meningkatkan kinerja.
Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada tingkat makro, sebagaimana disajikan berikut ini.
Peringkat
KRITERIA
Jumlah Pertanyaan
MERAH(1)
KKP/KKP3KDIINISIASI
1
Usulan Inisiatif
8
2
Identifikasi & inventarisasi kawasan