Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penggunaan Tanda Titik (.) Sesuai EYD

31 Agustus 2022   21:21 Diperbarui: 31 Agustus 2022   21:33 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanda baca titik paling mudah dikenali penggunaannya dalam tulisan. Hampir semua pengguna bahasa Indonesia mengetahui bahwa tanda titik dipakai untuk mengakhiri kalimat. 

Dalam Lampiran Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022, Penggunaan Tanda Titik berada dalam Bab III butir A.

Ada sebelas kaidah penggunaan tanda baca titik. Satu per satu diuraikan di bawah ini. Selamat membaca dan mencermati kaidah demi kaidah.

Kaidah pertama: Tanda titik (.) digunakan pada akhir kalimat pernyataan.

Contoh:

Kami sudah makan.

Mereka berdiri di teras.

Kaidah kedua sampai dengan Kaidah keenam memerlukan contoh dan uraian yang panjang. Untuk itu, pada kesempatan lain akan dibahas. Selanjutnya, kita lanjutkan Kaidah ketujuh.

Kaidah ketujuh: Tanda titik (.) digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.

Contoh:

pukul 02.43.15             (pukul 2 lewat 43 menit 15 detik)

03.21.45 jam                (3 jam, 21 menit, 45 detik)

00.45.20 jam                (45 menit, 20 detik)

00.00.25 jam                (25 detik)

Kaidah kedelapan: Tanda titik (.) digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Contoh:

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa.

Biaya masuk kuliah jurusan tertentu bisa mencapai Rp150.000.000,00.

Kaidah kesembilan: Tanda titik (.) tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Kaidah kesembilan ini merupakan kebalikan atau lawan dari kaidah kedelapan di atas.

Contoh:

Yunus dilahirkan di Kabupaten Klaten pada tahun 1991.

Buka buku ensiklopedia itu pada halaman 1052!

Nomor Induk Pegawai Suprihadi 196401221987031007

Kaidah kesepuluh: Tanda titik (.) tidak digunakan pada akhir judul dan subjudul.

Contoh:

Kekuasaan Pemerintah (Bab III, UUD 1945)

Tabel 4 Jumlah Penduduk Kalimantan Timur tahun 2020

 

Kaidah kesebelas: Tanda titik (.) tidak digunakan di belakang alamat penerima surat serta tanggal surat.

Pada saat menulis tanggal surat, tidak perlu mencantumkan tanda titik pada akhir angka tahun.

Contoh:

Penajam, 31 Agustus 2022

Alamat penerima surat (orang yang dikirimi surat) tidak diakhiri tanda titik (.)

Contoh:

Yth. Ketua RT 022

Kelurahan Penajam

Kecamatan Penajam

Kabupaten Penajam Paser Utara

Demikian kaidah-kaidah penggunaan tanda baca tanda titik (.). Dengan uraian yang singkat ini semoga dapat menambah wawasan kita bersama.

Penajam Paser Utara, 31 Agustus 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun