Nomor Induk Pegawai Suprihadi 196401221987031007
Kaidah kesepuluh: Tanda titik (.) tidak digunakan pada akhir judul dan subjudul.
Contoh:
Kekuasaan Pemerintah (Bab III, UUD 1945)
Tabel 4 Jumlah Penduduk Kalimantan Timur tahun 2020
Â
Kaidah kesebelas: Tanda titik (.) tidak digunakan di belakang alamat penerima surat serta tanggal surat.
Pada saat menulis tanggal surat, tidak perlu mencantumkan tanda titik pada akhir angka tahun.
Contoh:
Penajam, 31 Agustus 2022
Alamat penerima surat (orang yang dikirimi surat) tidak diakhiri tanda titik (.)