Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penggunaan Tanda Kurung {(...)} dan {[...]} Sesuai EYD

30 Agustus 2022   19:49 Diperbarui: 30 Agustus 2022   19:53 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki empat kecamatan (a) Penajam, (b) Waru, (c) Babulu, (d) Sepaku.

Perincian yang dituliskan ke bawah:

Wilayah selatan IKN Nusantara berbatasan dengan

(1) Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara,

(2) Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat,

(3) Kecamatan Balikpapan Utara, dan

(4) Kecamatan Balikpapan Timur

Selanjutnya akan diulas kaidah Tanda Kurung Siku {[...]}.

Kaidah pertama: Tanda kurung siku {[...]}digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

Contoh:

Putri Petung men[d]apati rakyat yang kesusahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun