Mohon tunggu...
Supli Rahim
Supli Rahim Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati humaniora dan lingkungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Program Pembangunan Daerah (Bagian 1)

1 Februari 2020   06:45 Diperbarui: 1 Februari 2020   06:47 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam pembukaan UUD 1945 tujuan negara kesatuan republik Indonesia sangat jelas yakni ada empat tujuan. Pertama, melindungi segenap tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia. 

Kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Keriga, memajukan kesejahteraan umum.

Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia atas dasar kemerdekaan dan perdamaian abadi.

Maka atas dasar kondisi daerah dan negara serta mempertimbangkan semua tujuan pendirian NKRI itu maka yang paling ideal adalah program pembangunan daerah itu dilakukan atas dasar kebijakan yang sesuai dengan nilai nilai Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

Paling tidak ada sejumlah pokok fikiran mesti diadopsi oleh para pengelola pembangunan di daerah antara lain:

1. Pembangunan daerah mesti menganut azas pemerataan dan sesuai dengan yang dibutuhkan daerah tersebut dalam rangka melindungi bangsa dan wilayah, memajukan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.

2. Pembangunan daerah mesti menganut asas manfaat bukan mudharat. Banyak kita saksikan bahwa dalam membangun suatu daerah pemerintah dan swasta mengutamakan kepentingan kelompok  pengusaha tetapi memarginalkan kelompok masyarakat setempat. Jelas ini kebijakan yang keliru.

3. Pembangunan infrastruktur di daerah mesti dilakukan sesuai urutan prioritas. Pembangunan jalan produksi, irigasi, bendungan, air bersih dan manufaktur pengolahan hasil pertanian mesti didahulukan daripada jalan tol. 

4. Pembangunan sumberdaya manusia yang terlatih, berkarakter, mampu berwirausaha mestinya dijadikan prioritas. 

Membangun dengan hati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun