Mohon tunggu...
Suparjono
Suparjono Mohon Tunggu... Administrasi - Penggiat Human Capital dan Stakeholder Relation

Human Capital dan Stakeholder Relation

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemanusiaan Mempertemukan Majikan dengan Buruh

3 Mei 2023   17:05 Diperbarui: 3 Mei 2023   17:11 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penghargaan dan konsekuensi para pihak

Kesepakatan yang dibuat tentu akan menimbulkan konsekuensi bagi para pihak. Majikan akan menerima jasa dari tenaga yang dikeluarkan oleh buruh, sebaliknya buruh akan mendapatkan upah dan benefit lainnya sesuai dengan kesepakatan. 

Upah dan benefit lainya seyogyanya bentuk penghargaan yang diberikan oleh majikan atas jerih payah yang telah dilakukan oleh buruh sebagai penerima pekerjaan. Besaran yang diberikan oleh majikan tentu sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati para pihak. 

Besar dan kecil sangat bergantung kepada kemampuan majikan membayar jasa para buruhnya. Biasaya konflik dan pertentangan banyak terjadi pada besar kecilnya upah dan benefit lainnya yang diberikan oleh majikan. 

Besaran upah tersebut memang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal yang kemungkinan tidak bisa dikontrol oleh para buruh, seperti inflasi yang berefek pada kenaikan harga pokok. Kenaikan harga pokok yang lebih tinggi dari kenaikan upah yang diberikan oleh majikan seringkali menimbulkan pertentangan antara majikan dengan buruh.   

Sesungguhnya tak hanya inflasi saja yang mempengaruhi adanya pertentangan antara majikan dengan buruh yang berujung pada permintaan kenaikan upah, tetapi kesetaraan perlakukan kepada buruh oleh majikan. Sepertinya pembahasan diatas terkait lingkup hubungan kerja antara majikan dengan buruh. 

Seringkali majikan memperlakukan buruh diluar batas dan lingkup yang menjadi kesepakatan dengan dalih sementara, membantu dan lain sebagainya. Hal tersebut seringkali menjadi pemantik munculnya pertentangan antara majikan dengan buruh. Penghargaan atas kinerja buruh juga seringkali tidak diperhatikan oleh majikan. 

Padahal penghargaan merupakan bentuk pengakuan atas kemanusiaan yang diberikan oleh majikan kepada buruhnya. Sehingga upah bukan menjadi satu-satunya cara untuk membangun hubungan yang harmonis antara majikan dengan buruhnya. Meskipun komitmen yang paling penting bagi para buruh adalah kesepakatan antara majikan dan buruh adalah tenaga atau keahlian dibayar dengan upah.

Paparan diatas tentulah dapat kita elaborasi kembali lebih tajam jika kita semua pihak memahami hubungan antara majikan dengan buruh sebagai hubungan yang berbasis kemanusiaan. Tak ada regulasi yang mengalahkan nilai kemanusiaan dari setiap hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya. 

Regulasi sangat bisa berat sebelah dalam implementasinya baik lebih condong kepada majikan maupun kepada buruh. Tetapi kalaulah setiap kita bisa melihat lebih dalam lagi, sebenarnya kita adalah mahluk sosial yang tidak bisa terhindar dari kesepakatan antara manusia yang satu dengan yang lainnya. 

Hal senada disampaikan oleh John Locke dalam Two Treatises of Government, ia menganggap state of nature sebagai keadaan di mana manusia, meskipun bebas, setara, dan mandiri, berkewajiban menurut hukum alam untuk saling menghormati hak hidup, kebebasan, dan hak milik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun