Mohon tunggu...
Sabaruddin Siregar,CA
Sabaruddin Siregar,CA Mohon Tunggu... -

Seorang akuntan profesional (11D18717) yang siap berkarya untuk Indonesia, Anggota Perindo dan Anggota Utama IAI Pusat, CEO KJA Jassmh & Partners, dan sekarang inhouse di Santini Group Corp #Lawyers : Agus Trenggono,SH (No. HP : 0818933345~IPHI) # No HP : 085350318399 ( Advisory Free )

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

“Keajaiban (Masa Depan) Bitcoin”

18 Mei 2016   12:59 Diperbarui: 18 Mei 2016   13:08 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fluktuasi kurs Bitcoin tersebut erat berhubungan de­ngan kebijakan ekonomi dunia termasuk regulasi sebuah negara, persepsi harapan dan kekhawatiran (kepanikan) pemilik Bitcoin dan jumlah permintaan dan penawaran Bitcoin di dalam pasar.

Ketika permintaan bitcoin bertumbuh dapat menggenjot kenaikan harga dan ketika permintaan lesu harga pun melemah. Bitcoin yang beredar jumlahnya terbatas dan bitcoin baru dibuat dengan tingkat yang dapat diprediksi dengan tren menurun, sehingga dengan demikian permintaan harus mengikuti besaran inflasi untuk menjaga harga tetap stabil.

Bitcoin pernah dinobatkan sebagai currency of the year, kemudian dinobatkan sebagai best investment of the year. [Tapi] pernah juga  dinobatkan sebagai the worst currency atau mata uang terburuk di dunia ketika harganya jatuh.

Namun demikian, banyak yang pesimis Bitcoin akan mampu menggeser mata uang konvensional baik ditingkat lokal dan global.  Alasannya Bitcoin punya masalah karena tidak memiliki underline dan  tidak terpusat. Selain itu, Bitcoin juga tidak memiliki mekanisme deposit  dan kredit seperti mata uang yang lain.

Poltak Hotradero, Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia mengatakan, penggunaan dan status Bitcoin memang hanya sebagai mata uang alternatif saja yang dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat. Dari segi fungsi, bitcoin dinilai hanya dapat memenuhi sebagian kecil fungsi mata uang yaitu sebagai alat pembayaran.

“Jadi saya tidak bilang bahwa Bitcoin itu hanya untuk kaum hobbies, tetapi penggunaan dan statusnya sebagai mata uang alternatif hanya terus akan menjadi alternatif. Karena Bitcoin sampai saat ini bentuknya hanya sebagai sebuah pembayaran saja untuk memenuhi sebagian fungsi dari sejumlah fungsi  semua mata uang,” katanya.

Poltak menambahkan pemanfaat­an Bitcoin yang tidak membutuhkan lembaga perbankan juga dinilai tidak akan mampu menggeser fungsi perbankan, sebab nilai tukarnya yang sa­ngat fluktuatif. “Meskipun dari sisi transfer murah tetapi risiko nilai tukarnya sangat tinggi. Sehingga Saya tidak melihat bahwa Bitcoin bisa meng­gantikan fungsi mata uang secara mainstream,” kata Poltak.

Untuk itu, ia menilai Bank Indonesia belum perlu me­ngeluarkan kebijakan khusus terkait mata uang digital ini. Kalau dalam hal ini BI bereaksi dan over reaktif, justru akan mengundang minat yang lebih besar lagi dari masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Legal dan ASEAN KADIN, Bernardino Moningka Vega menilai mata uang digital sangat terkait dengan transaksi e- commerce, sehingga le­bih urgen untuk mengatur sistem transaksi elektronik itu terlebih dahulu. Seiring meningkatnya tran­saksi e-commerce di tanah air, sudah selayaknya pemerintah mengatur sistem dan mendata semua transaksi melalui internet.

Menurutnya perlu dibuat sebuah format akuntansi yang memadukan data semua transaksi lewat internet sebagaimana platform transaksi elektronik yang sudah dite­rapkan di Amerika Serikat, sehingga potensi ekonominya dapat dioptimalkan.

Dia mengatakan sistem mata uang digital Bitcoin sulit untuk menjadi mata uang masa depan, karena kepercayaan dan penerimaan terhadap mata uang konvensional masih begitu besar. Di level regional ASEAN, Rupiah, Ringgit maupun Dollar Singapura masih menjadi mata uang dominan yang digunakan oleh khalayak luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun