Selain melalui literasi dan peran nyata Badan Bank Tanah dengan menerapkan strategi gambit untuk menghidupkan produktivitas Badan Bank Tanah menuju rakyat sejahtera, diperlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak dan inovasi yang juga nyata.Â
Inovasi dapat berupa pemasukan atau pengenalan hal-hal baru, pembaruan, pengembangan, penemuan baru, baik berupa gagasan, metode atau pun alat. Salah satu inovasi berupa gagasan yang dapat dikembangkan terkait bank adalah menciptakan interaksi ekonomi.Â
Bank, umumnya akrab atau berkorelasi dengan nasabah, maka salah satu inovasi yang perlu dibangun dari literasi dan strategi gambit untuk menciptakan komunitas perbankan tanah dan interaksi ekonomi antara Badan Bank Tanah dengan masyarakat adalah berupaya menarik nasabah Badan Bank Tanah, yang selanjutnya dapat disebut 'nasabah tanah'.Â
Yaitu sebutan bagi orang atau kelompok masyarakat yang menggunakan fasilitas dan layanan informasi, pengetahuan tentang solusi untuk kebutuhan lahan, pemanfaatan tanah, ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, reforma agraria.Â
Termasuk interaksi dan eksekusi dalam hal wawasan mengenai perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, pengelolaan tanah, pemanfataan dan pendistribusian tanah. Juga interaksi dan eksekusi untuk hal yang terkait pemantauan harga tanah, jual-beli, sewa tanah, kerja sama usaha, hibah, waqaf, tukar-menukar dan bentuk lain yang disepakati dalam melaksanakan pemanfataan tanah dalam dunia perbankan tanah. Â Â
Kemudian nasabah tanah juga diberikan kesempatan untuk menabung tanah, menukar lokasi tanah, meminjam tanah dan membeli tanah dengan sistem yang dibuat sesuai regulasi perbankan pada umumnya, tetapi dengan ketentuan-ketentuan yang berbeda. Ketentuan-ketentuan yang lebih mengedepankan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan dan keberlanjutan, yang direalisasikan dengan penggunaan teknologi digital melalui inovasi aplikasi bank tanah mobile, yang difungsikan untuk aktivitas nasabah tanah dan aktivitas Badan Bank Tanah secara komprehensif dan terintegrasi.Â
Dengan menghidupkan produktivitas Badan Bank Tanah melalui literasi, strategi gambit dan inovasi, aktivitas interaksi antara Badan Bank Tanah dengan berbagai pihak tidak sekadar terbatas pada database tanah, regulasi, hukum, birokrasi, administrasi, melainkan juga menciptakan interaksi ekonomi yang berkelanjutan.
Terciptanya interaksi ekonomi berkelanjutan akan berdampak pada terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, memperbaiki dan menjaga kualitas hidup, meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.
Pada akhirnya, produktivitas Badan Bank Tanah akan menuju rakyat sejahtera, mewujudkan keadilan, kemakmuran dan keberlanjutan ekonomi serta berhasil mengemban amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3,"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".Â
ReferensiÂ