Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Beda Salah Tangkap dan Sengaja Ditangkap dalam Perspektif 'Tukpal'

5 Juli 2024   05:26 Diperbarui: 5 Juli 2024   05:29 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oman saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap. Sumber gambar: Dok.Polres Lampung Utara/kompas.com

Begitupun akhirnya pada tempat kejadian perkara (TKP), dan orang-orang yang diduga pelaku serta saksi-saksi yang kemudian bermunculan, bahkan barang bukti berupa CCTV yang dikonfrimasi keberadaannya oleh salah seorang kuasa hukum tapi tak pernah dibuka, yang membuat masyarakat seolah dibikin kehilangan kemampuan bersepakat menalarkan ruang (tempat kejadian perkara), waktu (2016 dan/atau 2024), orang (pelaku dan saksi-saksi) dan bukti. Sampai pada fakta akhirnya, logika masyarakat cenderung dipengaruhi oleh masing-masing apologi yang dibangun meskipun pertahanan pembelaan atas apologi tersebut jauh dari kelogisan.   

Oleh karena itu, ruang disorientizen yang kini cenderung diciptakan atau tercipta di kasus Vina-Eky Cirebon di ruang digital, yang disebabkan oleh apalogi (memaksakan persepsi), ketidaksepemahaman persepsi (seakan dipaksa memahami) atau ketidakpahaman konten atau konteks (terpaksa memahami), yang dilakukan oleh salah satu kubu membuat semakin terang bahwa ada yang ingin ditutupi dalam kasus itu. 

Tapi tentunya, salah satu kubu ada di pihak yang benar, dan tidak berupaya membuat kasus terdistorsi apalagi menciptakan disorientizen. Hanya saja, masih sulit diketahui secara pasti mana pihak yang benar walaupun dengan kecenderungan salah satunya lebih dominan benar. Begitulah cara kerja disorientizen yang diciptakan atau tercipta di ruang digital. Lalu bagaimana dengan posisi tersangka? 

Status tersangka yang ditetapkan pada salah seorang dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di 7 tahun lebih setelah kejadian atas kasus Vina-Eky Cirebon pada ujungnya juga menciptakan ruang disorientizen saat dua DPO lainnya dinyatakan tidak ada alias fiktif meski padahal dua DPO tersebut memiliki peran yang jelas di dalam BAP. 

Maka seharusnya diketahui untuk disepakati bahwa dari sanalah kemudian terdapat sejumlah kronologis yang tidak berkesesuaian dengan logika sehingga sebagian besar masyarakat awam hukum, ahli hukum dan banyak pakar lainnya menilai atau mempersepsikan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai salah tangkap. Benarkah salah tangkap?

Sebelum membedakan antara salah tangkap dan sengaja ditangkap karena disebut dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang dalam waktu tertentu belum mampu ditangkap, orang-orang yang sengaja ditangkap ternyata tidak selalu karena telah diputus DPO, buron, bersalah atau menjadi tersangka atas sebuah kasus, melainkan sengaja ditangkap untuk mengganti kepala atau istilah lainnya tukar kepala, singkat saja 'tukpal'. Sebuah istilah untuk merujuk pada tumbal kriminal, yaitu orang atau sekelompok orang tidak bersalah yang diumpankan atau sengaja dibuat bersalah untuk menggantikan pelaku sebenarnya. 

Di dalam pergaulan sosial masyarakat yang erat kaitannya dengan dunia kriminal, tumbal kriminal atau tukpal sudah kerap terjadi. Biasanya dilakukan oleh orang tak dikenal, teman atau sanak saudara kepada orang tak dikenal, teman atau sanak saudara lainnya dengan tujuan untuk menjebak atau membuat diri (pelaku kriminal) aman dari konsekuensi atau dampak hukum yang dapat menjerat dirinya atas perbuatan kriminal yang dilakukannya. 

Sehingga perbuatan menyodorkan orang tak dikenal, teman atau sanak saudara yang diumpankan membuat konsekuensi hukum atau dampak hukum akan beralih atau dialihkan pada orang tak dikenal, teman atau sanak saudara yang menjadi umpan karena tidak mengetahui bahwa dirinya sedang dijebak atau sengaja diumpankan untuk menggantikan peran atas suatu perbuatan melawan hukum. 

Dalam pergaulan sosial masyarakat yang berhubungan dengan dunia kriminal terdapat banyak kisah yang dapat menggambarkan peristiwa tukpal. Salah satunya adalah kisah berikut; beberapa tahun lalu di suatu wilayah Jakarta, ada seorang pengedar narkoba yang tertangkap oleh aparat kepolisian dan sedang berada dalam proses penahanan di kantor polisi sektor. 

Suatu hari, salah seorang anak buahnya diminta untuk menjenguk dan mengantarkan sarapan pagi untuknya. Sebagai anak buah yang setia, ia berusaha melaksanakan permintaan pimpinannya dengan membelikan bubur ayam dan mengutus dua orang temannya untuk menggantikan dirinya menjenguk dan mengantar bubur ayam untuk sarapan pagi. Tetapi tahukah apa yang terjadi?

Saat petugas jaga memeriksa bungkusan bubur ayam, di dalam menu bubur ayam itu ternyata terdapat bungkusan plastik klip berukuran kecil yang di dalamnya berisi bubuk putih seperti gula atau garam. Bubuk putih itu tentu saja adalah salah satu jenis narkoba serbuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun