Kata sempil sebagai sebuah kata dasar tidak memiliki arti selain merujuk pada hasil bentukannya, yakni menyempil; tersempil yang sepadan dengan menyelit; menyisip; menyelip atau tersisip; terselip. Sempil sebagai sebuah kata yang berdiri sendiri tidak memiliki arti atau belum punya makna. Saya coba mencari makna dari padanan-padanan kata tersebut di kamus KBBI online Kemdikbud.
Kata menyelit tidak saya temukan ketika coba mencarinya dengan kata 'selit', yang saya duga sebagai dasar katanya, dan tidak saya temukan kata menyempil sebagai turunan padanannya. Lalu kata menyisip ditemukan dari dasar kata sisip tetapi tidak menempatkan menyempil sebagai padanannya. Kemudian kata menyelip juga ditemukan, berasal dari kata dasar selip tetapi juga tidak menempatkan menyempil sebagai padanannya.
Sementara kata tersisip berarti termasuk atau termuat di dalamnya; terselip; terselit; terkandung; sudah disisipkan. Sedangkan arti terselip; temasuk di antara beberapa buah benda; tersisip; terkandung (tercantum; tersembunyi) di dalam; melecit ke luar (dari lubang, mulut dan sebagainya).
Jadi setelah menelusuri kata sempil secara daring lewat kamus dan google, sepertinya kata sempil masih merupakan ruang kosong sebagai kata yang berdiri sendiri. Tetapi ia bermakna ketika menjadi kata berimbuhan seperti dalam kalimat, 'anak kecil itu duduk menyempil di antara kedua orang tuanya'. Juga bermakna dan memiliki keterhubungan dengan pendefinisian maksud penulisan yang sepadan atas kata tersisip dan terselip.
Semua hasil penelusuran tersebut menjadi dasar untuk mendelegasikan kata sempil sebagai kata berdiri sendiri yang memiliki makna dan memberi rujukan pada kata sempilan untuk memiliki sebuah arti yang berdiri sendiri pula.
Untuk itu, demi memastikan sebuah sempilan adalah informasi tentang kebenaran atas estimasi dan prediksi yang dipresentasikan oleh siapapun (profesi, ahli, pejabat, status sosial atau lainnya), dan bukan merupakan strategi untuk menarik keuntungan atau mengambil manfaat lebih banyak, dibutuhkan jaminan kebenaran atas estimasi dan prediksinya.
Jaminan kebenaran yang dimaksud dibutuhkan dan bisa dibuat dalam sebuah perjanjian hitam di atas putih atau sesuai komitmen kesepakatan agar kita punya kekuatan, bukti atau dasar hukum untuk bisa melakukan komplain atau klaim ganti rugi atas estimasi dan prediksi keliru, salah, tidak tepat sasaran atau meleset atas sempil yang kita terima. Â Â
Referensi  Â
Kamus. 2022. Pada KBBI Daring. Diakses pada tanggal 8 Desember 2022, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H