Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kambing Abu-Abu

30 November 2022   09:43 Diperbarui: 30 November 2022   09:58 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sebuah portal berita online tahun 2016, seorang ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dijatuhi sanksi etik berupa teguran lisan karena mengeluarkan katebelece. Majelis Dewan etik MK menilai nota dinas itu tidak layak dibuat oleh penjaga konstitusi. Katebelece yang dimaksud adalah selembar kertas yang ditulis Arief pada 16 April 2015. Nota itu ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono yang berisikan bahwa pembawa nota tersebut adalah jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek. "Mohon titip dan dibina, djadikan anak bapak" tulis Arief dalam memonya.

Di lain kasus, sekira dua puluh tahun lalu seorang teman saya pernah bercerita tentang keberaniannya dalam mencatut nama seorang polisi berpangkat. Dia mencatut nama polisi berpangkat itu dalam satu perjalanan. Perbuatan mencatutnya dilakukan saat mobil yang dikendarainya diberhentikan oleh seorang polisi lalu lintas karena menerobos lampu merah. Diakuinya nama polisi berpangkat itu sebagai kerabat dekat. Dia berbicara dengan nada, mimik dan bahasa tubuh yang mampu meyakinkan petugas lalu lintas yang tadinya hendak melakukan tilang.

Singkat cerita, nama polisi berpangkat yang dicatutnya terbukti ampuh melumpuhkan pasal pelanggaran yang dibacakan sang petugas. Kasus pencatutan nama polisi berpangkat yang dimanfaatkan untuk lolos dari jeratan sanksi atau denda tilang seringkali terjadi.

Kasus-kasus dari cerita semacam ini tentu tidak bisa dikategorikan sebagai katebelece. Tidak ada surat, memo atau nota tertulis yang menunjukkan bahwa polisi berpangkat tersebut telah memberi izin kepada teman saya untuk terbebas dari jeratan undang-undang pelanggaran lalu lintas. Jika bukan katebelece disebut apakah kasus pelanggar lalu lintas yang mencatut nama seorang polisi berpangkat ini?

Apakah kasus pelanggar lalu lintas pencatut nama polisi berpangkat bisa disebut kambing abu-abu? Yang akan disebut kambing abu-abu adalah sebuah perbuatan yang padanya melekat sesuatu dengan empat ciri.

Pertama, sesuatu itu mempunyai nilai. Kedua, sesuatu itu digunakan atau dicatut untuk dimanfaatkan atau mendapat keuntungan. Ketiga, sesuatu itu digunakan atau dicatut secara keliru, salah, menabrak etik, melawan hukum atau tidak sesuai peruntukkannya. Dan terakhir, setelah digunakan atau dicatut akan memiliki kecenderungan melanggar atau bersentuhan dengan hukum, norma, dogma atau nilai-nilai. Dengan keempat ciri tersebut apakah kasus pencatutan nama seorang polisi berpangkat oleh pelanggar lalu lintas adalah kambing abu-abu?

Perbuatan pelanggar lalu lintas mencatut nama polisi berpangkat bisa dibilang kambing abu-abu ditentukan oleh melekatnya empat ciri pada perbuatan si pelanggar. Pertama, nama polisi berpangkat adalah sesuatu yang dinilai sebagai profesi atau jabatan. Oleh sebab untuk memiliki profesi atau jabatan itu seseorang butuh pengorbanan dan kerja keras dalam meraihnya. Kedua, pencatutan nama polisi berpangkat dimanfaatkan agar pelanggar lalu lintas lolos dari sanksi hukum atau denda. Ketiga, pencatutan nama polisi berpangkat digunakan untuk perbuatan yang jelas salah karena melawan hukum. Terakhir, apabila polisi berpangkat yang dicatut namanya tidak senang dengan perbuatan itu maka kasusnya bisa berujung ke meja hijau. Dengan demikian, kasus tersebut adalah kambing abu-abu.               

Dari contoh kasus yang diungkap dengan mengupas ciri-ciri yang melekat pada perbuatannya tentu akan jauh lebih mudah mendefinisikan istilah kambing abu-abu. Tetapi sebelum masuk pada pendefinisian, ada tiga buah judul buku dengan menggunakan nama hewan yang menjadi bahan rujukan sekaligus asal usul penulisan ini memakai kambing abu-abu. Pertama, buku berjudul Purple Cow (Sapi Ungu) karya Seth Godin. Kedua, buku Kambing Jantan karya Raditya Dika, dan ketiga buku The Black Swan (Angsa Hitam) karya Nassim Nicholas Taleb.

Buku Kesatu, Purple Cow merupakan pengganti kata luar biasa dalam dunia pemasaran untuk dimasukkan sebagai P berikutnya ke dalam daftar konsep bauran pemasaran  (Marketing Mix). Purple Cow adalah sesuatu yang luar biasa. Sesuatu yang baru, menarik, perkecualian, patut diperhatikan dan penghilang kebosanan. Purple Cow sendiri merupakan pengganti kata luar biasa karena luar biasa tidak dimulai dengan huruf P.

Istilah Purple Cow didapat ketika Seth Godin dan keluarganya sedang berkendara melewati Perancis dan meilhat kumpulan sapi di ladang di sisi jalan raya, tetapi sapi-sapi yang terlihat indah itu lama-kelamaan membosankan. Kecuali sapi ungu. Purple cow digagas untuk menghilangkan kebosanan dari pandangan mata terhadap sapi-sapi yang pada umumnya berwarna coklat atau putih, yang kemudian ditujukan pada dunia pemasaran untuk menjadi salah satu konsep bauran pemasaran yang dimaksudkan sebagai pembeda. Sebuah konsep bauran pemasaran sebagai seni membangun hal yang patut diperhatikan ke dalam produk atau jasa.

Kedua, buku Kambing Jantan yang menurut penulisnya adalah jurnal harian yang awalnya ditulis pada blog miliknya. Tetapi di luar dugaan, ternyata judul Kambing Jantan tidak menjelaskan makna apa pun. Bahkan tidak bercerita tentang hewan kambing berkelamin jantan sekalipun.

Judul buku hanya diambil dari nama alamat blog-nya, yang  dilatar belakangi nama panggilannya, Kambing. Lalu ditambahkan jantan sesuai jenis kelamin penulisnya. Itulah alasan mengapa buku yang berisi catatan kehidupan keseharian sang penulis yang menurutnya tidak normal dan ditulis dengan sentuhan humor, diberi judul Kambing Jantan.

Dikutip dari kumparan.com, alasan lain dari penulis, buku catatan harian itu diberi judul Kambing Jantan adalah supaya buku yang ia buat terlihat berbeda karena ia selalu diajarkan jika tidak bisa jadi yang terbaik, jadi yang paling berbeda. Alasan ini tentu cocok dengan konsep bauran pemasaran untuk P Purple Cow. Oleh sebab memilih berbeda berarti menghilangkan kebosanan dan menjadikannya luar biasa.

Buku ketiga, The Black Swan (angsa hitam)  berisi tentang sebuah teori yang memberi dekripsi mengenai peristiwa yang tidak terduga dan sangat langka. Teori ini bersifat tidak dapat diramalkan, berdampak besar dan setelah terjadi seolah-olah mudah dijelaskan.

Bila terjadi black swan biasanya menyebabkan gangguan atau goncangan pada bidang ekonomi dan membawa akibat negatif pada pasar dan investasi. Peristiwa yang dapat disebut sebagai black swan yang sampai hari ini masih berlangsung adalah pandemi global. Oleh karena pandemi global memenuhi tiga kriteria black swan. 

Pertama, pandemi global ini tidak diprediksi bakal terjadi dan tidak terduga. Kedua, peristiwa tersebut berdampak besar pada segenap bidang kehidupan hampir di seluruh dunia. Ketiga, setelah timbul peristiwa pandemi, nyaris setiap orang mampu menerangkan dan membuat prediksi.

Peristiwa Sebelas September 2001 ketika menara kembar World Trade Center (WTC) ditabrak dengan sengaja adalah black swan. Sukses google yang memesona adalah sebuah black swan. Tragedi Mei 1998 yang menghantarkan runtuhnya kekuasaan orde baru dan melahirkan era reformasi, juga merupakan black swan. Teori angsa hitam ini seperti hendak menyampaikan informasi kepada kita mengapa kita mesti berhenti berusaha memprediksi segala sesuatu dan justru mengambil keuntungan dari ketidakpastian.  

Apakah Purple Cow dan Kambing Jantan termasuk black swan?  Untuk masuk ke dalam kategori black swan, perlu analisa dengan menggunakan ketiga kriteria black swan terhadap kedua buku tersebut. Tetapi dalam black swan disebutkan bahwa munculnya buku-buku bestseller adalah black swan. 

Lantas apa keterkaitan kambing abu-abu dengan ketiga judul buku yang menggunakan nama hewan tersebut?  Mulanya tulisan ini hendak memakai judul kambing putih, akan tetapi kambing putih masih dinilai kurang tepat untuk mewakili tujuan penulisan. Selain itu, sudah ada yang membahas kambing putih lewat sebuah buku yang berjudul Kambing Putih Bukan Kambing Hitam Karya Muhaimin Iqbal. 

Kambing putih dalam buku Muhaimin Iqbal memiliki dua arti. Pertama, kambing putih dalam arti harfiah yakni kambing putih itu sendiri yang secara fisik dipelihara. Kedua, kambing putih dalam arti kiasan yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang berharga disekitar kita yang lalai disyukuri.  Simbol inspirasi agar kita menjadi orang yang paling bermanfaat (anfa' uhum al-nas). Juga merupakan simbol motivasi agar kita mau dan mampu mengelola kekayaan yang melimpah di sekitar kita dengan cara yang baik dan benar. Tetapi mengapa lagi-lagi menggunakan nama hewan? Ada apa dengan kambing? Kenapa abu-abu?  

Seperti Muhaimin Iqbal yang memberi judul bukunya Kambing Putih Bukan Kambing Hitam. Kambing abu-abu bukan kambing hitam. Apalagi kambing congek. Kambing abu-abu juga bukan kambing putih tetapi mengandung unsur hitam dan putih. Kambing abu-abu tidak dimaksudkan sebagai pembeda layaknya sapi ungu atas sapi-sapi lain yang sudah umum, atau hanya agar tampil berbeda seperti kambing jantan. Kambing abu-abu sama dengan angsa hitam yang lahir berbekal bukti-bukti empiris. Angsa hitam dibekali peristiwa-peristiwa langka yang tak terduga. Kambing abu-abu dibekali perbuatan-perbuatan manipulatif.

Kambing abu-abu merupakan paduan kambing putih yang dikiaskan untuk penggambaran sesuatu yang berharga, yang tentunya berpotensi memberi manfaat atau keuntungan. Dan kambing hitam yang diartikan pelimpahan kesalahan seseorang kepada orang lain, dinilai seanalogi dengan perbuatan manipulatif. Sehingga paduan keduanya berbaur kontras dalam satu kesatuan, yakni abu-abu. Sebuah warna yang tidak menunjukkan kepastian. Samar. Tetapi ia begitu memikat dan menarik perhatian.

Dari semua deskripsi itulah lahir istilah kambing abu-abu. Satu istilah yang berarti perbuatan menggunakan atau mencatut sesuatu yang memiliki nilai untuk mengambil manfaat atau keuntungan darinya dengan cara tidak etis, keliru, salah, melanggar hukum, norma, dogma, moral, agama atau melanggar nilai positif lainnya dalam upaya meraih atau menggapai keinginan, tujuan atau hasil.

Apa saja yang bisa dikambing abu-abukan? Perbuatan-perbuatan apa saja yang tergolong kambing abu-abu? Awalnya saya pesimis bila kambing abu-abu mampu menerjemahkan eksistensinya sebagai sebuah teori ke dalam fakta-fakta yang terjadi pada kehidupan nyata.

Namun, empat karakteristik utama yang bisa ditemukan pada beberapa kasus yang melekat di dalam perbuatan berunsur manipulatif mampu menunjukkan bukti-bukti empiris  bahwa kambing abu-abu sudah terjadi di mana-mana dan di berbagai bidang. Segala sesuatu yang memiliki nilai dan bisa mendatangkan manfaat atau keuntungan bagi seseorang atau sekelompok orang dapat dikambing abu-abukan. Keberadaan kambing abu-abu semakin jelas tersaji di hadapan kita seiring informasi yang kini sangat mudah diakses melalui berbagai media sosial.

Pencatutan beberapa nama selebriti yang digunakan untuk bisnis, donasi, temu fans dengan bayaran atau lainnya yang berujung pelaporan ke jalur hukum oleh sang selebriti yang namanya dicatut adalah kambing abu-abu. Kasus ini mengkambing abu-abukan nama baik selebriti.

Kasus-kasus pencatutan produk bermerek terkenal oleh seseorang atau sekelompok orang yang realitanya menjual barang-barang replika atau imitasi dan kemudian berurusan dengan pelanggaran hak cipta adalah kambing abu-abu. Kasus pencatutan produk bermerek mengkambing abu-abukan nama besar produsennya.

Pada akhirnya, untuk menyebut suatu perbuatan pada sebuah kasus adalah kambing abu-abu, kita tentukan lebih mula nilai apa yang dikambing abu-abukan dari setiap perbuatan penggunaan atau pencatutan nilai itu, yang kemudian diambil manfaat atau keuntungan darinya dengan tidak semestinya hingga pada ujungnya dihadapkan pada pengadilan.

Bila memang semudah itu menentukan suatu perbuatan pada sebuah kasus sebagai kambing abu-abu, apakah fenomena flexing, terungkapnya kasus binary option binomo dan quotex (trading illegal), kontroversi konsep atau metode sedekah oleh seorang ternama dan pencatutan event Paris Fashion Week oleh beberapa brand nasional yang informasinya sempat meledak di media sosial dapat disebut kambing abu-abu?  Apakah kambing abu-abu sama dengan doxing? 

Jakarta, 3 Maret 2022

Referensi

Dika, Raditya. 2005. Kambing Jantan, Jakarta: Gagas Media.

Godin, Seth. 2006. Purple Cow. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.

Iqbal, Muhaimin Iqbal. 2011. Kambing Putih Bukan Kambing Hitam, Jakarta: Republika.

Thaleb, Nassim Nicholas. 2009. The Black Swan -- Rahasia Terjadinya Peristiwa-Peristiwa Langka yang   Tak Terduga, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Saputra, Andi. 2016. Dijatuhi Sanksi Etik Karena Keluarkan Katebelece, Ketua MK: Saya Tidak Tahu, http://news.detik.com/berita/d-3199692/dijatuhi-sanksi-etik-karena-keluarkan-katebelece-ketua-mk-saya-tidak-tahu, diakses pada 23 Agustus 2022 pukul 12.00

Hits, Kumparan. 2020. Raditya Dika Ungkap Alasan Bikin Judul Bukunya Pakai Nama Hewan, http://kumparan.com/kumparanhits/raditya-dika-ungkap-alasan-bikin-judul-bukunya-pakai-nama-hewan-1uf9HYaXdh8/, diakses pada 23 Agustus 2022 pukul 13.11

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun