Syarat dalam akad harus selaras dengan esensi dan prinsip dasar perjanjian. Syarat yang bertentangan dengan esensi akad tidak hanya membahayakan keabsahan kesepakatan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting bagi pihak yang berakad untuk memahami hukum dan prinsip dasar akad agar terhindar dari syarat-syarat yang dapat membatalkan kesepakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!