Mohon tunggu...
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN Mohon Tunggu... Dosen - analis hukum

Analis Hukum, Rimbawan, Pemerhati Lingkungan, Dosen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengelolaan Perhutanan Sosial Melalui Skema Bapak Angkat di Wilayah Kerja KPH Sekadau

10 Mei 2023   12:39 Diperbarui: 4 Desember 2023   06:53 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan Perkebunan sawit Multi Prima Entakai  akan menjajaki untuk menjadi bapak angkat PS MHA Tapang Sambas-Tapang Kemayau seluas 40,5 Ha

Selain itu KPH Sekadau juga akan terus mendorong secara konsisten agar perusahaan perkebunan sawit lainnya  ikut mengelola dan mensuport Taman Kehati Kabupaten Sekadau melalui kerja sama pengelolaan serta kawasan wisata  berbasis lingkungan yang dikelola oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun