Kelima, Keterbukaan (Transparency). Salah satu unsur dari demokrasi adalah keterbukaan. Prinsip ini penting dijalankan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu serta pemangku kepentingan yanv lain. Transparansi ini terkait dengan dua hal: kinerja dan penggunaan sumberdaya.
Sebagai penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu, harus mampu  meyakinkan masyarakat bahwa mereka mampu menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya secara profesional, independen, adil dan tidak berpihak. Untuk menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya Badan Pengawas Pemilu harus berpegang pada prinsip free, fair and competitive.
Sumardi
Koordinator Kajian Demokrasi, Ketatanegaraan dan Kemasyarakatan; Rumah Gana Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H