A. Upaya Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan Melalui Integrasi dan Reintegrasi Sosial
1. Integrasi Sosial
Integrasi sosial menunjukkan keadaan masyarakat yang saling berhubungan. Integrasi sosial terdiri atas dua kata "integrasi" dan "sosial". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi diartikan sebagai pembaruan hingga menjadi kestuan. Adapun adanya penambahan kata "sosial" di belakang kata integrasi mengindikasikan bahwa proses integrasi tersebut ditujukan kepada masyarakat ataupun kelompok yang sifatnya luas, bukan kepada individu.
Berikut dibutuhkan faktor, syarat, dan aktor yang mendukung terciptanya integrasi sosial :
1. Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff adapun syarat tersebut sebagai berikut :
- Anggota masyarakat sadar bahwa mereka telah berhasil saling memenuhi kebutuhan mereka.
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan serta dijadikan pedoman dalam berinteraksi.
- Norma dan nilai sosial tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat pasackonflik, proses integrasi sosial.Â
2. Proeses Terwujudnya Integrasi Sosial
Proses penciptaan integrasi sosial pascakonflik dan kekerasan dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Konflik Menuju Akomodasi
konflik dan kekerasan kemudian diredam dan diselesaikan dengan cara melakukan akomadasi yang disesuaikan dengan sumber/akar konflik.
b. Akomodasi Menuju Kerja Sama
Akomodasi mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah baik internal maupun eksternal.
c. Kerja sama Menuju Koordinasi
Adanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi.
d. Koordinasi Menuju Asimilasi