*Contoh: Demokrasi atau otoritarianisme, tergantung pada bagaimana negara tersebut mengelola kekuasaan dan hubungan antara warga negara dan pemerintah.
2. Negara dari Sudut Pandang Organisasi Kekuasaan
*Negara sebagai organisasi kekuasaan berarti negara adalah entitas yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan dalam suatu wilayah tertentu. Kekuasaan ini mencakup aspek legislasi, eksekusi, dan penegakan hukum.
*Kekuasaan negara ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti hukum, kebijakan publik, dan pelaksanaan kekuasaan oleh aparat negara (seperti polisi, militer, dan birokrasi).
*Contoh: Negara bisa menggunakan kekuasaan untuk memajukan pembangunan, melindungi hak-hak warga negara, atau menegakkan hukum.
3. Negara dari Sudut Pandang Organisasi Kesusilaan
*Negara dari organisasi kesusilaan adalah negara yang dilihat sebagai suatu organisasi yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang adil, bermoral, dan beradab. Dalam hal ini, negara bertugas untuk memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
*Negara berperan sebagai pengatur dalam menciptakan suasana yang mendukung perkembangan nilai-nilai kesusilaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
*Contoh: Negara yang berperan aktif dalam perlindungan hak asasi manusia, pendidikan moral, dan pembinaan etika masyarakat.
4. Negara Menurut Beberapa Ahli
*Jean Bodin: Menurut Bodin, negara adalah suatu organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi (sovereignty) yang tidak terbatas oleh hukum apapun. Kekuasaan tersebut diterapkan dalam wilayah yang memiliki batasan tertentu.