Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB dan Kecurangan yang Selalu Berulang

28 Juni 2024   13:01 Diperbarui: 28 Juni 2024   13:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendaftaran PPDB sekolah negeri (Sumber: Detik.com)

Sekolah-sekolah ini memiliki privilese atau hak istimewa untuk menyeleksi siswa berprestasi secara akademik dari daerah manapun tanpa memandang jaraknya. Akibatnya, sekolah-sekolah unggulan memonopoli siswa-siswa berprestasi di kotanya. Sekolah-sekolah lain dianggap sebagai buangan meskipun sama-sama berstatus negeri.

Ketika sistem zonasi berlaku, keistimewaan sekolah unggulan dalam merekrut siswa berperestasi berkurang drastis. Pamornya sebagai sekolah unggulan tetap terpelihara meskipun sudah bercampur dengan siswa yang memiliki kemampuan akademik rata-rata yang ada dalam zonasinya. Bagi orang tua yang masih ingin mendapatkan efek gengsi menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah unggulan ini, sudah pasti akan menempuh cara apa saja agar anaknya bisa diterima. Salah satunya adalah manipulasi data domisili dan KK.

#2 Sistem Zonasi 

Berlakunya sistem zonasi sungguh merepotkan buat para orang tua yang memiliki anak berpotensi tinggi secara akademis tetapi domisilinya di luar area zonasi sekolah berkualitas. Mereka cenderung menganggap sistem ini kurang fair karena mengabaikan potensi akademik yang menjadi syarat kualitas pendidikan di sekolah nanti. Jarak rumah dengan sekolah yang menjadi standar sistem zonasi menghilangkan peluang mereka untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah berkualitas pilihan.

Selain itu, ada juga orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah pilihan karena statusnya sebagai sekolah negeri. Dengan bersekolah di sekolah negeri, setidaknya biaya pendidikan bisa menjadi lebih murah, status orang tua bisa lebih baik, dan peluang untuk mendapatkan fasilitas pendidikan seperti beasiswa juga terbuka. Keuntungan-keuntungan inilah yang menjadi motif orang tua untuk memasukkan anaknya di sekolah negeri meskipun syarat jarak tidak terpenuhi.

Untuk menggapai cita-cita memasukkan anak ke sekolah pilihan, entah karena sekolah unggulan atau sekadar karena sekolah negeri, Sebagian orang tua atau wali murid mengakali dokumen kependudukan untuk mengatasi sistem zonasi yang diberlakukan dalam PPDB sekolah negeri. Jarak yang ditentukan dalam sistem zonasi adalah jarak terjauh dari rumah ke sekolah adalah 1,36 kilometer,  dan jarak terdekat adalah 61 meter.

Sistem zonasi ini mengandung unsur ketidakadilan karena sekolah tidak transparan dalam menentukan patokan yang baku untuk menentukan jarak sekolah dengan rumah calon siswa sebagai dasar dari sistem zonasi. Ada yang menggunakan aplikasi Google Maps, ada yang memakai letak geografis, ada juga yang menggunakan hitungan subyektif panitia.

Hasilnya, siswa yang diterima pun beragam-ragam jarak rumah dengan sekolahnya. Pertama, ada siswa yang diterima bukan yang tinggal di area zonasi tersebut. Tetapi secara dokumen atau kartu keluarga dia sah, bahwa yang bersangkutan berada di area zonasi. Ada juga siswa yang lolos ], tetapi domisilinya di luar zonasi. Terakhir, adalah siswa di luar zonasi yang diterima dengan cara pemalsuan data domisili dan dokumen KK.

Akibatnya, peserta PPDB sekolah negeri yang diterima melalui sistem zonasi ini tidak 100 persen merupakan siswa yang berada di area zonasi yang ditentukan. Meskipun mayoritas peserta PPDB yang diterima adalah siswa yang berada dalam area zonasi, masih ada siswa siswa yang seharusnya berada di dalam zonasi, yang menurut perhitungan berada di dalam zonasi.

Dengan rentang yang tidak terlalu jauh tersebut membuat banyak orang tua yang kelabakan, apalagi mereka yang tinggalnya sudah berada di luar batas jarak sistem zonasi. Motif kecurangan lalu muncul, karena didorong oleh ambisi dan cita-cita untuk memasukkan anaknya ke sekolah berkualitas pilihan.

Modus Tipu Muslihat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun