Pilar Kebangkitan Nasional Kedua
Dalam episode Kebangkitan Nasional Indonesia kedua ini negara kita menghadapi persoalan-persoalan bangsa yang kompleks, terutama dalam sektor pendidikan tinggi. Problem pengangguran terdidik yang yang terkonsentrasi pada lulusan perguruan tinggi akan menjadi kendala dalam menggerakkan pembangunan nasional ke depan.
Fenomena pengangguran terdidik ini cukup mengkhawatirkan karena jumlahnya yang tidak sedikit. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat pengangguran terbuka di kalangan lulusan perguruan tinggi masih cukup tinggi. Artinya, masih banyak lulusan perguruan tinggi yang tidak produktif lantaran tidak terserap dalam dunia kerja. Pengangguran terdidik merupakan salah satu proyeksi dari krisis pendidikan tinggi yang mengancam kemajuan bangsa di era modern.
Padahal, semangat kebangkitan nasional pada awal abad ke-20 dipelopori oleh mahasiswa dan intelektual pribumi yang bercita-cita untuk memajukan bangsa dan meraih kemerdekaan. Seabad kemudian, pada momentum kebangkitan nasional kedua, Indonesia menghadapi krisis pendidikan tinggi yang menyebabkan kualitas lulusan yang rendah, kesulitan lulusan terserap di dunia kerja, dan biaya pendidikan tinggi yang mahal.
Semangat kebangkitan nasional yang dulu diperjuangkan oleh mahasiswa dan intelektual pribumi sangat relevan dalam konteks krisis pendidikan tinggi saat ini. Para penggerak kebangkitan nasional berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa melalui pendidikan. Mereka menyadari pentingnya pendidikan sebagai alat untuk mencapai kebebasan dan kemajuan.
Di era kebangkitan nasional kedua ini, kita perlu menghidupkan kembali semangat tersebut dengan memperjuangkan reformasi dalam sistem pendidikan tinggi. Reformasi ini harus mencakup kesinambungan dunia akademis dengan industri sehingga lulusan perguruan tinggi bisa memberi kontribusi positif terhadap pembangunan bangsa sebagai ekspresi dari Kebangkitan Nasional kedua.
Semangat yang dibawa dalam reformasi pendidikan tinggi adalah menciptakan akses pendidikan yang lebih terjangkau untuk seluruh kalangan masyarakat. Pemerintah dan perguruan tinggi perlu bekerja sama untuk menurunkan biaya pendidikan dan memberikan lebih banyak beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Reformasi pendidikan tinggi harus menyentuh peningkatan kualitas pendidikan. Perguruan tinggi harus meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbarui kurikulum, meningkatkan kualitas pengajaran, dan memastikan fasilitas yang memadai. Selain pengetahuan teoretis, pendidikan tinggi harus fokus pada pengembangan keterampilan praktis dan soft skills yang sangat dibutuhkan di dunia kerja.
Dengan menyeimbangkan pengetahuan teoretis dengan keterampilan praktis dan soft skills perguruan tinggi bisa menjalin kolaborasi dengan industri dalam posisi yang setara. Perguruan tinggi perlu menjalin kemitraan yang lebih erat dengan industri untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Program magang, pelatihan keterampilan, dan proyek kolaboratif harus diperluas.
Reformasi pendidikan tinggi merupakan langkah-langkah untuk mengatasi krisis pendidikan tinggi sebagai prasyarat Kebangkitan Nasional kedua. Dengan memperbaiki kualitas lulusan, memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan industri, dan membuat pendidikan tinggi lebih terjangkau, kita dapat membangun generasi baru yang siap memimpin bangsa menuju kemajuan. Seperti para pendahulu kita yang berjuang demi kemerdekaan melalui pendidikan, kita juga harus berjuang untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi menjadi pilar kuat bagi masa depan Indonesia yang lebih cerah dan berdaya saing.