Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

4 Fakta Menarik di Balik Gerakan Pemakzulan Presiden Joko Widodo

15 Januari 2024   13:02 Diperbarui: 5 Maret 2024   17:06 1792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4 FAKTA MENARIK DI BALIK GERAKAN PEMAKZULAN PRESIDEN JOKO WIDODO

Oleh: Sultani

Tata cara berpolitik di negara kita memang unik. Di tengah persiapan gelaran Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum 2024 yang  tinggal sebulan lagi, tiba-tiba muncul gerakan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo. 

Konon, isu pemakzulan ini dipicu oleh gerakan yang dimotori oleh 22 tokoh dari Petisi 100 menghadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, meminta agar Presiden Joko Widodo segera dimakzulkan sebelum Pemilu diselenggarakan. Alasannya, Presiden telah melanggar konstitusi karena terlalu banyak cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Gerakan pemakzulan Presiden ini memang unik karena munculnya begitu mendadak. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba Presiden Joko Widodo harus diturunkan menjelang akhir masa jabatannya. 

Padahal, latar belakang para pemohon pemakzulan ini boleh dibilang berpendidikan tinggi, berpengalaman dalam urusan kenegaraan, dan mengerti hukum tata negara. Sederhananya, para penggerak Petisi 100 ini adalah tokoh-tokoh senior yang  literate politik.

Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo telah muncul sejak Oktober 2023. Saat itu Jokowi disebut mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden. Hal ini membuat Politikus PKS, Mardani Ali Sera, membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo jika dugaan cawe-cawe dalam Pilpres 2024 terbukti. (Tempo.co, Deretan Fakta Isu Pemakzulan Jokowi, Siapa yang Memulai?, 14/1/2024).

Awal 2024 ini isu pemakzulan kembali mencuat setelah sejumlah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, pada 9 Januari 2024. 

Mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi. Setelah itu isu pemakzulan ini di-endorse lagi oleh pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). 

Menurutnya, pemakzulan terhadap Presiden Jokowi segera dilakukan agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil) dan memberikan informasi kepada publik agar pasangan yang didukungnya tidak layak dipilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun