Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Optimalisasi Pemanfaatan Dana Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat di Era Teknologi Digital

23 Oktober 2019   23:45 Diperbarui: 23 Oktober 2019   23:59 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
E-Zakat. Sumber foto. Canva. Editing: penulis

Amil tidak hanya sekadar memungut, mengumpulkan, dan menyalurkan zakat. Tetapi, amil juga bisa berperan sebagai penyuluh atau tenaga edukator/motivator yang menuntun para muzakki dan mustahiq zakat untuk meningkatkan kualitas hidup khususnya dalam upaya untuk mewujudkan financial freedom.  

Financial Freedom. Sumber: penulis
Financial Freedom. Sumber: penulis
Pada praktiknya, pemanfaatkan dana zakat bisa disalurkan untuk edukasi pemberian keahlian bagi SDM LAZ. Keahlian tersebut meliputi psikologi terapan, konseling, pengembangan diri, kepelatihan dalam pendirian UKM/UMKM, konseling keluarga, dan kepelatihan untuk keahlian-keahlian/keterampilan-keterampilan lain yang bisa diturunkan pada masyarakat subyek pemberdayaan.

Bila upaya tersebut dinilai menghambat kinerja profesional SDM LAZ yang terfokus pada penerimaan dan penyaluran dana zakat, LAZ bisa menjalin kerja sama dengan stakeholder yang telah memiliki keahlian/keterampilan tersebut untuk ditransfer ke masyarakat subyek pemberdayaan.

Dengan demikian, masyarakat yang menjadi subyek pemberdayaan bisa 'berdaya', mampu berdikari, memiliki rich mindset, dan mewujudkan financial freedom secara kolektif.  

Kedua, program re-programming pikiran bawah sadar masyarakat subyek pemberdayaan

Dalam riset programming hasil temuan Bruce Lipton, pikiran bawah sadar bisa diprogram ulang untuk diselaraskan dengan program yang sesuai tujuan hidup kita. Upaya re-programming bisa dilakukan dengan repetisi atau afirmasi. Di mana kita mengisi/memperbarui pikiran bawah sadar dengan informasi yang sesuai dengan tujuan kita.

Program re-programming bisa diwujudkan dengan penyaluran dana zakat untuk membangun budaya literasi di masyarakat subyek pemberdayaan. Upaya ini bisa diwujudkan dengan membangun perpustakaan, taman bacaan, atau ruang publik dengan konsep literasi. Masyarakat yang menjadi subyek pemberdayaan dituntun untuk gemar membaca literatur yang bermuatan positif.

Melalui proses membaca literatur yang bermuatan positif, masyarakat secara intens menyerap informasi-informasi baru yang dibutuhan untuk menumbuhkembangkan rich mindset. Upaya ini akan semakin baik bila dilengkapi dengan upaya menumbuhkan kecintaan menulis. Aktivitas menulis akan semakin menyuburkan rich mindset yang dibangun.

Tentunya, budaya literasi tidak terbatas pada membaca dan menulis saja. Pengembangan budaya literasi bisa merambah pada diskusi, pertunjukan/festival literasi, keterampilan bercerita, keahlian publis speaking, dan beragam transformasi dari aktivitas literasi.

Sebagian besar aktivitas dan kepentingan manusia dikendalikan bahasa. Karena itu, kecintaan pada budaya literasi akan menjadi katalisator kemajuan peradaban. Hal ini dikukuhkan fakta bahwa tingkat literasi selaras dengan kemajuan bangsa. Negara-negara dalam jejeran negara-negara maju merupakan negara yang memajukan budaya literasi.     

Selanjutnya, budaya literasi merupakan lahan yang subur bagi masyarakat untuk melakukan proses dialektika dengan nilai-nilai/informasi-informasi baru dan memfilter nilai-nilai/informasi-informasi yang sebelumnya diyakini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun