Lebih lanjut lagi, poor mindset dapat diartikan sebagai 'pola pikir orang miskin' seperti malas berusaha, cepat menyerah pada keadaan, etos kerja rendah, suka berada di zona nyaman,pasrah pada keadaan,  dan habits lain yang mengakibatkan kita tidak produktif.
Selama poor mindset mengakar dalam pikiran bawah sadar masyarakat, puluhan presiden dan pergantian kabinet pun tidak akan bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan.Â
Upaya-upaya pemberdayaan harus terpusat untuk membentuk, mengadakan, atau mempertahankan rich mindset. Tanpa upaya ini, segala bentuk upaya pemberdayaan tidak akan memberikan hasil yang optimal.
Pemanfaatkan Dana Zakat untuk Pemberdayaan MasyarakatÂ
Perkembangan zaman terus menuntun upaya pemungutan zakat menjadi semakin inovatif. Kini, pegiat amil zakat tidak lagi terbatas pada pemangku agama (ulama), tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga yang dikelola secara profesional dan lazim disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam menjalankan LAZ, tugas pemangku agama dibantu praktisi yang sangat potensial untuk menjalankan pemberdayaan masyarakat.
Di Era Digital ini, ibadah zakat semakin mudah. Sebagian besar Lembaga Amil Zakat telah 'alih teknologi' dengan penyediaan layanan e-zakat . LAZ ini menyediakan inovasi berupa aplikasi e-zakat yang bisa diakses dengan telepon pintar yang terkoneksi dengan internet.
Jadi, upaya untuk menjalankan ibadah zakat, bisa semakin efektif dan tidak lagi terkendala birokratis.Â
Pertama, pemberdayaan SDM Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Amil merupakan ujung tombak dari kemajuan ibadah zakat dalam sistem organisasi LAZ. Karena itu, tenaga amil perlu memiliki keahlian (skill) yang bisa menjadi bekal untuk mengembangkan inovasi di bidang zakat.