Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Laksanakan Promosi dan Diseminasi, Kemenkumham Sulbar Ajak Masyarakat Daftarkan KI

24 Februari 2022   15:07 Diperbarui: 24 Februari 2022   16:13 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karenanya, Anwar berharap, semua pihak, dan para pelaku seni dan budaya yang ada di Kabupaten Mamuju serta di Sulawesi Barat pada umumnya untuk sadar dengan pentingnya memberikan perlindungan terhadap hasil karya ciptaan," tambahnya

Kegiatan promosi dan diseminasi ini dipandu oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulbar, Juani, S.H, serta menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, S.H., M.H, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah, S.H., M.H, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mamuju, Ir. Clara Surya P, serta menghadirkan Brand Ambassador HKI Kanwil Kemenkumham Jabar, Firman Siagian (Musisi dan Penyanyi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun