Oleh karenanya, Anwar berharap, semua pihak, dan para pelaku seni dan budaya yang ada di Kabupaten Mamuju serta di Sulawesi Barat pada umumnya untuk sadar dengan pentingnya memberikan perlindungan terhadap hasil karya ciptaan," tambahnya
Kegiatan promosi dan diseminasi ini dipandu oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulbar, Juani, S.H, serta menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, S.H., M.H, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah, S.H., M.H, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mamuju, Ir. Clara Surya P, serta menghadirkan Brand Ambassador HKI Kanwil Kemenkumham Jabar, Firman Siagian (Musisi dan Penyanyi).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H