2.     Kegiatan perencanaan ini dilakukan di awal tahun ajaran baru. Program kerja humas yaitu prakerin, menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan, kunjungan industri, promosi ke sekolah-sekolah, job fair,kerjasama perekrutan siswa kelas XII untuk bekerja di Perusahaan. Pelaksanaan manajemen humas di SMK Negeri 6 Malang dilakukan mulai dari mengirimkan siswa ke perusahaan untuk melaksanakan prakerin,
3.     sekolah bekerjasama dengan DU/DI terutama perusahaan otomotif terbesar di Kota Malang, dengan luar negeri dalam hal pertukaran SDM guru dan siswa, bekerjasama dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan mutu sekolah dan keterampilan siswa serta menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
4.     Sekolah juga mengadakan kunjungan industri baik internal maupun eksternal, dan mengadakan kunjungan ke sekolah–sekolah untuk mempromosikan keunggulan sekolah.
5.     SDM guru sangat profesional dan berkualitas di bidangnya terutama untuk membimbing siswa prakerin, fasilitas yang menunjang dalam melaksanakan program humas, serta peran orang tua yang mendukung program prakerin.
6.     Sedangkan yang menjadi kendala atau hambatan yaitu kurangnya pengawasan dari pihak sekolah dalam program prakerin sehingga ada beberapa siswa yang membolos. Hal ini dijadikan koreksi dan ditingkatkan pengawasannya oleh pihak sekolah untuk lebih mendisiplinkan siswa.
7.     Evaluasi dan pengawasan manajemen humas di SMK Negeri 6 Malang dilakukan oleh kepala sekolah dan waka humas secara langsung dan periodik tergantung dari jenis program kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu perusahaan yang bekerjasama dengan sekolah, turut mengevaluasi kinerja BKK yang ada di SMK Negeri 6 Malang.
8.     Proses pengawasan yang digunakan sekolah mempunyai kriteria mengacu pada ISO, DU/DI juga mempunyai kriteria tersendiri dalam evaluasi tetapi alat instrumennya yang menentukan pihak sekolah.
9.     Evaluasi program setiap kegiatan bertujuan untuk mencari pemecahan apabila terdapat masalah. Sehingga diharapkan program atau kegiatan tersebut dilaksanakan kembali dapat berjalan dengan lancar dan menjadi lebih baik. Dari hasil evaluasi tersebut dapat menjadi masukan bagi waka humas waka yang lainnya untuk dijadikan dasar dan patokan dalam merumuskan program humas berikutnya
Â
B.   Referensi:
1.     UU No 2 th 89 tentang Pendidikan Nasional. Pada pasal 11 ayat 3.