3. Pembinaan siswa dan pemberian sangsi. Selama kegiatan prakerin, bila terjadi pelanggaran di perusahaan/industri maka sekolah juga berkewajiban untuk melakukan pembinaan.Kegiatan pembinaan tidak cukup secara lisan, tetapi harus mengikuti prosedur dalam pembinaan siswa.Bukti pembinaan siswa harus tercatat/tertulis agar dapat teradministrasi dengan baik. Kesediaan siswa untuk memperbaiki sikap/perilaku harus dituliskan pada surat pernyataan, sesuai bobot kesalahannya, bukan berdasarkan urutan pemberian peringatan. Meskipun baru melanggar sekali, tetapi bila bobot kesalahannya berat, maka langsung diberikan surat pernyataan III. Guru/personalia yang berwewenang memberikan pembinaan, tertera dalam surat pernyataan, sekaligus memberikan tanda tangan. Oleh karena itu, supaya tidak terjadi kesalahan prosedur, setiap pemanggilan siswa dan orang tua ke sekolah, secara administratif harus melalui pengurus prakerin.Setelah melakukan pendataan, pengurus prakerin menetapkan kategori pelanggaran. Selanjutnya pengurus prakerin membimbing siswa untuk menemui guru/personalia yang terkait.
4. Penarikan Siswa Kembali Kesekolah.Kegiatan akhir dari siklus prakerin ini adalah penarikan siswa kembali ke sekolah, sesudah mereka berada di perusahaan/industri selama satu tahun.Keberadaan siswa selama satu tahun di perusahaan/industri ini tentu bisa mengubah pola pikir mereka tentang nilai-nilai seperti etika, kebiasaan pergaulan dsb.Pada umumnya pola berpikir mereka cenderung dipengaruhi oleh tata nilai yang berlaku di perusahaan/industri, demikian juga kebiasaan bergaul mereka.Hal ini akan menjadi masalah karena tata nilai/cara bergaul di perusahaan/industri umumnya tidak sama dengan yang berlaku di lingkungan pendidikan/sekolah.Untuk tidak membuat mereka mengalami “cultural shock” yang kedua kalinya di sekolah yang tadinya mereka telah mengenal tata-nilainya, maka perlu siswa itu dibawa kembali ke lingkungan sekolah dengan tata nilai/etika pergaulan yang berlaku di sekolah, sebelum meraka kembali ke kelas untuk belajar lagi menghadapi Ujian Akhir Semester, Ujian Sekolah, Ujian Nasional dan Uji Kompetensi.Dengan demikian maka penarikan siswa kembali ke sekolah meliputi kegiatan reorienrasi siswa. Untuk kegiatan ini siswa sebelum dikembalikan ke kelas tempat mereka belajar, mereka mendapatkan kembali semacam pembekalan tentang; tata tertib sekolah, pemanfaatan waktu luang, Cara belajar yang efektif, menghadapi Ujian Akhir Semester, Ujian Sekolah, Ujian Nasional dan Uji Kompetensi.
E. Pembahasan
Hal-hal yang kami bahas dalam makalah ini adalah tentang jawaban dari permasalahan terera pada poin B.
1. Pelaksanaan prakerin di SMK Negeri 6 Malang.
Prakerin di SMK Negeri 6 Malang dilaksanakan setiap semester dan dilakukan untuk siswa kelas XI.Setiap semester memberangkatkan sekitar 450 siswa atau 12 sampai 13 kelas.
2. Personel PelaksanaPembimbingan di Industri.