NKT 2: Bentang lama yang penting bagi dinamika ekologi alami
NKT 3: Ekosistem langka atau terancam punah
NKT 4: Wilayah penyedia jasa lingkungan
NKT 5: Wilayah penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
NKT 6: Wilayah penting untuk budaya lokal
Budidaya kelapa sawit berkelanjutan bisa terwujud apabila tetap memperhatikan unsur pelestarian alam dan lingkungan di dalamnya. Oleh karena itu, organisasi petani beserta anggotanya yang merupakan pekebun sawit swadaya perlu mengetahui NKT dan fungsinya bagi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup lainnya.
Secara umum, dalam pelatihan ini dibahas tentang pentingnya memelihara dan melestarikan NKT dan hutan SKT, konflik antara manusia dan satwa liar, serta mengenali spesies-spesies langka, terancam, dan genting (rare, threatened, and endangered - RTE) serta ekosistem-ekosistem yang penting.
Setelah pelatihan dilaksanakan, organisasi petani bisa mulai melakukan penilaian NKT di kebun mereka serta mulai menelaah apakah ada salah satu atau beberapa NKT di sekitar lahan mereka. Berdasarkan kesimpulan temuan penilaian lapangan, NKT yang ditemukan perlu dirumuskan rencana pengelolaannya. Sebagai contoh, apabila ditemukan NKT 4 di sekitar kebun berupa sungai, rencana pengelolaannya bisa berupa pemberian patok batas revarian sungai, penanaman pohon kayu, dan imbauan untuk tidak menyemprot  pestisida di area pengelolaan revarian sungai atau di araea NKT 4 tersebut. Diharapkan, seluruh anggota organisasi petani akan menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan area NKT. Untuk area NKT spesies langka atau RTE, fungsi konservasi dan perlindungan harus diterapkan secara tepat.
Masih dalam ranah pengelolaan lingkungan, organisasi petani beserta seluruh anggotanya harus berkomitmen untuk tidak menggunakan api pada petak lahan mereka ketika melakukan persiapan lahan, pengendalian hama, atau pengelolaan limbah di kebun. Hal ini juga perlu disusun dalam SOP pengendalian kebakaran oleh ICS.
Secara rutin, Manajer Kelompok dan anggota organisasi harus memastikan tidak ada bukti fisik penggunaan api baru untuk pengendalian hama oleh pekebun. Sebagai upaya mitigasi terhadap penggunaan api di kebun, organisasi petani harus melakukan pelatihan manajemen api kepada seluruh anggotanya. Di dalam pelatihan ini dibahas tentang alternatif penggunaan api untuk persiapan lahan, pengendalian hama, dan pengelolaan limbah di kebun (jika sesuai dan memungkinkan) yang dapat diambil. Selain itu juga dibahas dan diberikan praktik pencegahan kebakaran serta cara merespon dan mengelola kebakaran pada masyarakat dan desa.
Selain pelatihan manajemen kebakaran, organisasi petani juga perlu melakukan pelatihan Praktik Pengelolaan Terbaik (PPT) untuk pestisida. Termasuk di dalamnya adalah soal penggunaan, penyimpanan, dan pembuanganpestisida; dan pemahaman mengenai risiko pestisida bagi ibu hamil dan menyusui.