Rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pelegalan parkir liar sungguh bukan pilihan yang tepat, karena akan memunculkan persoalan baru. Dampak yang akan terjadi adalah terkait pemain baru parkir liar, penanganan preman, persoalan lahan parkir, dan yang lebih mencemaskan lagi adalah beban yang harus ditanggung masyarakat untuk biaya parkir yang bisa dipastikan membengkak.
Analisis kebijakan tentang cara pengelolaan parkir dan penertiban parkir liar merupakan hal yang penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dianalisis dalam merumuskan kebijakan terkait:
1. Identifikasi Permasalahan
a. Parkir Liar
- Lokasi dan Tingkat Keberlanjutan:Â Identifikasi lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat parkir liar. Tinjau tingkat keberlanjutan permasalahan ini dalam waktu tertentu.
b. Pengelolaan Parkir Resmi
- Kapasitas Parkir: Tinjau kapasitas parkir yang ada dan identifikasi apakah kapasitas tersebut mencukupi atau tidak.
- Efisiensi Penggunaan Ruang: Evaluasi sejauh mana ruang parkir dimanfaatkan secara efisien.
2. Stakeholder Analysis
a. Pemerintah Daerah
- Peran dan Kewenangan:Â Tentukan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola parkir.
- Anggaran: Evaluasi anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan parkir.
b. Masyarakat
- Kepentingan: Identifikasi kepentingan masyarakat terkait pengelolaan parkir.
- Partisipasi:Â Evaluasi sejauh mana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengelolaan parkir.
3. Kebijakan Pengelolaan Parkir
a. Sistem Tarif
- Tarif Parkir: Tentukan tarif parkir yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
- Sistem Pembayaran: Pilih sistem pembayaran yang mudah dan efisien, seperti kartu prabayar atau pembayaran digital.
b. Penertiban Parkir Liar
- Sanksi Hukum:Â Tentukan sanksi hukum bagi pelanggaran parkir liar untuk meningkatkan kepatuhan.
- Penindakan:Â Rancang strategi penindakan yang efektif, melibatkan petugas keamanan atau petugas lalu lintas.
c. Penggunaan Teknologi
- Sistem Pintar: Pertimbangkan penggunaan teknologi, seperti sensor parkir atau aplikasi mobile, untuk meningkatkan pengelolaan parkir.
4. Evaluasi dan Monitoring
a. Kinerja Kebijakan
- Metrik Kinerja: Tetapkan metrik kinerja untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan.
- Evaluasi Periodik:Â Lakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak dan efektivitas kebijakan.
b. Keterlibatan Stakeholder
- Feedback: Dapatkan umpan balik secara teratur dari masyarakat dan pihak terkait untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.
5. Komunikasi Publik
a. Informasi dan Edukasi
- Kampanye Edukasi: Lakukan kampanye informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan parkir dan dampak dari parkir liar.
b. Transparansi
- Informasi Publik: Pastikan informasi terkait kebijakan parkir dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Melalui analisis menyeluruh terhadap aspek-aspek di atas, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam mengelola parkir serta menertibkan parkir liar. Tetap berkomunikasi dengan stakeholder dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi kunci kesuksesan implementasi kebijakan ini.
***
Solo, Kamis, 30 November 2023. 9:43 pm
Suko Waspodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H