b. Penertiban Parkir Liar
- Sanksi Hukum:Â Tentukan sanksi hukum bagi pelanggaran parkir liar untuk meningkatkan kepatuhan.
- Penindakan:Â Rancang strategi penindakan yang efektif, melibatkan petugas keamanan atau petugas lalu lintas.
c. Penggunaan Teknologi
- Sistem Pintar: Pertimbangkan penggunaan teknologi, seperti sensor parkir atau aplikasi mobile, untuk meningkatkan pengelolaan parkir.
4. Evaluasi dan Monitoring
a. Kinerja Kebijakan
- Metrik Kinerja: Tetapkan metrik kinerja untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan.
- Evaluasi Periodik:Â Lakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak dan efektivitas kebijakan.
b. Keterlibatan Stakeholder
- Feedback: Dapatkan umpan balik secara teratur dari masyarakat dan pihak terkait untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.
5. Komunikasi Publik
a. Informasi dan Edukasi
- Kampanye Edukasi: Lakukan kampanye informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan parkir dan dampak dari parkir liar.
b. Transparansi
- Informasi Publik: Pastikan informasi terkait kebijakan parkir dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Melalui analisis menyeluruh terhadap aspek-aspek di atas, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam mengelola parkir serta menertibkan parkir liar. Tetap berkomunikasi dengan stakeholder dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi kunci kesuksesan implementasi kebijakan ini.
***
Solo, Kamis, 30 November 2023. 9:43 pm
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!