Rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pelegalan parkir liar sungguh bukan pilihan yang tepat, karena akan memunculkan persoalan baru. Dampak yang akan terjadi adalah terkait pemain baru parkir liar, penanganan preman, persoalan lahan parkir, dan yang lebih mencemaskan lagi adalah beban yang harus ditanggung masyarakat untuk biaya parkir yang bisa dipastikan membengkak.
Analisis kebijakan tentang cara pengelolaan parkir dan penertiban parkir liar merupakan hal yang penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dianalisis dalam merumuskan kebijakan terkait:
1. Identifikasi Permasalahan
a. Parkir Liar
- Lokasi dan Tingkat Keberlanjutan:Â Identifikasi lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat parkir liar. Tinjau tingkat keberlanjutan permasalahan ini dalam waktu tertentu.
b. Pengelolaan Parkir Resmi
- Kapasitas Parkir: Tinjau kapasitas parkir yang ada dan identifikasi apakah kapasitas tersebut mencukupi atau tidak.
- Efisiensi Penggunaan Ruang: Evaluasi sejauh mana ruang parkir dimanfaatkan secara efisien.
2. Stakeholder Analysis
a. Pemerintah Daerah
- Peran dan Kewenangan:Â Tentukan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola parkir.
- Anggaran: Evaluasi anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan parkir.
b. Masyarakat
- Kepentingan: Identifikasi kepentingan masyarakat terkait pengelolaan parkir.
- Partisipasi:Â Evaluasi sejauh mana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengelolaan parkir.
3. Kebijakan Pengelolaan Parkir
a. Sistem Tarif
- Tarif Parkir: Tentukan tarif parkir yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
- Sistem Pembayaran: Pilih sistem pembayaran yang mudah dan efisien, seperti kartu prabayar atau pembayaran digital.