Sedangkan Higiene sanitasi, menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta Higiene sanitasi merupakan upaya untuk mengendalikan faktor resiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar makanan aman dikonsumsi.Â
Dalam hal ini mencakup pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan, pengolahan makanan, penyimpanan produk, pendistribusian hingga ke penyajian.Â
Untuk mekasime sertifikasi laik Higiene Sanitasi TPP dimulai dari permohonan persyaratan admistrasi dan teknis, kunjungan dan pemeriksaan, hingga pada penerbitan sertifikat. Seperti dibawah ini.Â
Dalam sambutannya dr. Kirana Pritasari mengatakan, Pangan merupakan kebutuhan utama nutrisi dan gizi karena itu keamanan pangan harus diperhatikan mulai dari produksinya hingga ke meja makan.Â
Semua pihak tak hanya pemerintah tapi juga pengusaha dan masyarakat punya peran dalam mewujudkan keamanan pangan.Â
Kamu-kamu penyuka kuliner kudu tau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang sudah masuk dalam GermasPAS yaitu:Â
1.Sudah memenuhi syarat Inpeksi Kesehatan Lingkungan seperti; orang, tempat (sanitasi, kebersihannya), dan peralatan.Â
2.Foodhandler-nya sudah mendapat pelatihan dan dibuktikan dengan sertifikat.Â
3.Pemeriksaan laboratorim (Biologi atau Kimia).Â