Peringatan ini tentunya dapat dikatakan sebagai keputusan politik luar negeri Indonesia dalam menanggapi sentimen di Laut China Selatan.
1. Â Faktor Determinan Peringatan Kemenlu terhadap China
a. Â Core Value (Nilai Inti)
Core Value berkaitan langsung dengan visi politik luar negeri Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa asas politik luar negeri Indonesia adalah Bebas-Aktif.
Artinya Indonesia terlepas dari keberpihakan antara blok-blok yang berkepentingan dalam tujuan untuk menguasai dunia. Aktif, memiliki makna bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat aktif dalam menciptakan harmoni dan perdamaian. Hal ini bahkan tertuang dalam pembukaan UUD 1945 (menolak segala bentuk penjajahan dan mendorong perdamaian dunia).
Note: Artikel ini telah dipublikasikan di website pribadi, Sukmasih | PR & WRITER
*Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
*Mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa Nusantara (Permata-Sakti 2020), Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sulawesi Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H