Mohon tunggu...
Sukmasih
Sukmasih Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Menulis berbagai hal dari sudut pandang kajian ilmu komunikasi. Belajar di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wajib Masker, Perspektif Komunikasi

21 Agustus 2020   22:28 Diperbarui: 26 Agustus 2020   12:05 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari gambaran umum Health Believe Model karya Rosenstock kita dapat menemukan indikator pesan yang harus disampaikan saat melakukan sosialisasi mengenai wajib Masker dan protokol kesehatan.

Pemerintah harus mampu menanamkan keyakinan dalam diri masyarakat tentang kerentanan terhadap Covid-19, siapa saja yang rentan tertular (misal dari usia/jenis kegiatan sehari-hari, dll) dan menyampaikam seberapa parah akibat yang diterima individu jika tertular Covid-19.

Mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perilaku yang dapat mencegah tertular Covid-19, pemerintah harus memiliki anggaran lebih untuk bidang kesehatan.

Jujur saja, membeli masker akan masuk ke dalam perhitungan pengeluaran rumah tangga. Emak-emak rumah tangga mungkin akan lebih perhitungan untuk membeli masker. Bayangkan saja jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri dan tiga anak. Berapa uang yang harus dikeluarkan untuk membeli masker?

Bagi ibu rumah tangga, uang 1000 rupiah pun masuk ke dalam perhitungan. Ini menjadi catatat bagi pemerintah untuk menanamkan keyakinan bahwa 'mencegah lebih baik daripada mengobati'.

Pemerintah harus secara terbuka mempublikasikan apa dampak tertular Covid-19 bagi tubuh dan besaran dana kesehatan yang harus dikeluarkan pasien positif Covid-19.

Dengan keterbukaan data dan informasi akan membuat masyarakat jauh lebih memahami arti penting penggunaan masker saat beraktivitas sehari-hari.

*Penulis merupakan pemerhati isu komunikasi, sosial dan politik, bertempat tinggal di Tangerang, Banten.

Note:

Artikel original telah dipublikasikan di harian Banten Pos Edisi 26 Agustus 2020.

Dokumentasi publikasikan di harian Banten Pos
Dokumentasi publikasikan di harian Banten Pos

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun