Kesimpulan
Poligami dalam Islam adalah praktik yang diizinkan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang jelas. Poligami harus dilakukan dengan keadilan, persetujuan istri, dan kesadaran akan tanggung jawab yang lebih besar yang dituntut dari seorang suami. Pemahaman yang benar tentang poligami dalam Islam sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan perlakuan yang adil terhadap semua anggota
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!