Mohon tunggu...
Sukma Anjani
Sukma Anjani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Poligami dalam Perspektif Islam: Konteks, Hukum, dan Pemahaman yang Benar

8 Desember 2023   17:48 Diperbarui: 8 Desember 2023   18:04 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan

Poligami dalam Islam adalah praktik yang diizinkan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang jelas. Poligami harus dilakukan dengan keadilan, persetujuan istri, dan kesadaran akan tanggung jawab yang lebih besar yang dituntut dari seorang suami. Pemahaman yang benar tentang poligami dalam Islam sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan perlakuan yang adil terhadap semua anggota

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun