Mohon tunggu...
Suka Adi
Suka Adi Mohon Tunggu... Guru - Penulis Legenda

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

6 Juni 1880 Hari Boyong Berbek ke Nganjuk Bukan 21 Agustus 1880

1 Juni 2019   11:23 Diperbarui: 1 Juni 2019   12:04 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi boyong diawali dari Alun-alun Berbek menuju Nganjuk (dokpri)

Berdasarkan salinan surat No. 3024a / 4205 yang ditulis oleh Sekretaris Pemerintahan, A.Sol ditujukan kepada Resident Kediri, Meyer, untuk kemudian ditembuskan kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal Hindia Belanda, jelas-jelas menyebutkan bahwa merujuk Keputusan Pemerintah tanggal 8 Junij 1875 no. 20 berisi pemindahan kedudukan pegawai dari afdeling Berbek, dari tempat dinas tersebut ke tempat bernama Ngandjoek pada tanggal 6 bulan ini telah dilaksanakan di tempat yang dimaksud dengan baik sesuai perintah. 

Dengan untuk menjaga keselamatan para pegawai juga dilaksanakan menurut upacara yang lazim dilakukan oleh orang pribumi tanpa satu hal yang menyimpang menurut adat. 

Kemudian, setelah dilaksanakan prosesi boyongan dari Afdeling Berbek ke Ngandjoek pada tanggal 6 Juni 1880, dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 8 Juni 1880, peristiwanya dilaporkan ke Resident Kediri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa hari boyongan atau perpindahan kedudukan pegawai dari Kabupaten berbek menuju Kabupaten Ngandjoek berlangsung pada 6 Juni 1880. 

Kepada pemerintah daerah, seyogyanya untuk secepatnya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hari boyongan yang benar dengan prosesi sebagaimana ditertara pada surat yaitu, "Dengan untuk menjaga keselamatan para pegawai juga dilaksanakan menurut upacara yang lazim dilakukan oleh orang pribumi tanpa satu hal yang menyimpang menurut adat."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun