Mohon tunggu...
Saverinus Suhardin
Saverinus Suhardin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat penulis

Saverinus Suhardin. Seorang Perawat yang senang menulis. Sering menuangkan ide lewat tulisan lepas di berbagai media online termasuk blog pribadi “Sejuta Mimpi” (http://saverinussuhardin.blogspot.co.id/). Beberapa opini dan cerpennya pernah disiarkan lewat media lokal di Kupang-NTT, seperti Pos Kupang, Timor Express, Flores Pos dan Victory News. Buku kumpulan artikel kesehatan pertamanya berjudul “Pada Jalan Pagi yang Sehat, Terdapat Inspirasi yang Kuat”, diterbikan oleh Pustaka Saga pada tahun 2018. Selain itu, beberapa karya cerpennya dimuat dalam buku antologi: Jumpa Sesaat di Bandara (Rumah Imaji, 2018); Bingkai Dioroma Kehidupan: Aku, Kemarin dan Hal yang Dipaksa Datang (Hyui Publisher, 2018); Jangan Jual Intergritasmu (Loka Media, 2019); dan beberapa karya bersama lainnya. Pernah menjadi editor buku Ring of Beauty Nusa Tenggara Timur: Jejak Konservasi di Bumi Flobamorata (Dirjen KSDA, 2021); Konsep Isolasi Sosial dan Aplikasi Terapi : Manual Guide bagi Mahasiswa dan Perawat Klinis (Pusataka Saga, 2021); dan Perilaku Caring Perawat Berbasis Budaya Masyarakat NTT (Pustaka Saga, 2022). Pekerjaan utama saat ini sebagai pengajar di AKPER Maranatha Kupang-NTT sambil bergiat di beberapa komunitas dan organisasi. Penulis bisa dihubungi via e-mail: saverinussuhardin@gmail atau WA: 085239021436.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

SIM Seumur Hidup Kurangi Kesempatan Korup

8 Juni 2023   05:11 Diperbarui: 9 Juni 2023   06:49 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengendara sepeda motor  (Sumber gambar:  Shrikesh Kumar from Pixabay) 

Ketika ada wacana mengenai SIM (surat izin mengemudi) seumur hidup, saya seketika mengingat tulisan lama di FB. Apakah tulisan itu telah dibaca pengambil kebijakan?

Biar lebih jelas lagi mengenai sikap saya atas isu SIM seumur hidup tersebut, ada baiknya saya ceritakan ulang. Biar nanti Anda dan para pembuat regulasi yang menentukan lebih lanjut.

Pada suatu hari di tahun 2019, tanpa sengaja saya memeriksa dompet dan menemukan masa berlaku SIM saya sudah habis. Sudah lewat beberapa hari masa berlakunya.

Saya tidak bermaksud membangkang. Tapi memang sebelumnya saya jarang sekali ditilang polisi untuk menanyakan ada SIM atau tidak. Tanpa bermaksud sok taat aturan, saya memang jarang ditilang sehingga hampir tidak pernah membuka SIM.

Tapi begitu saya menyadari SIM telah kedaluwarsa, maka saya langsung ke unit polisi yang menangani SIM.

"Ini harus urus ulang karena sudah mati," kata seorang polwan yang bertugas di resepsionis hari itu.

Meski telatnya belum sampai 1 bulan, tapi itu aturan. Dan saya membayangkan tidak akan berdaya untuk berdebat dengan polisi mengenai regulasi tersebut.

"Aturannya memang begitu, Pak," tegas polwan itu lagi.

Maka saya tidak ada pilihan lain. Saya mendaftar ulang seperti orang yang mengurus SIM pertama kali.

Saya menjalani proses itu dengan ikhlas sambil terus mengembangkan pikiran positif, bahwa semua itu terjadi karena kelalaian saya juga. Saya kurang aktif memeriksa masa berlaku SIM, sehingga harus tanggung sendiri akibatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun