Mohon tunggu...
Saverinus Suhardin
Saverinus Suhardin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat penulis

Saverinus Suhardin. Seorang Perawat yang senang menulis. Sering menuangkan ide lewat tulisan lepas di berbagai media online termasuk blog pribadi “Sejuta Mimpi” (http://saverinussuhardin.blogspot.co.id/). Beberapa opini dan cerpennya pernah disiarkan lewat media lokal di Kupang-NTT, seperti Pos Kupang, Timor Express, Flores Pos dan Victory News. Buku kumpulan artikel kesehatan pertamanya berjudul “Pada Jalan Pagi yang Sehat, Terdapat Inspirasi yang Kuat”, diterbikan oleh Pustaka Saga pada tahun 2018. Selain itu, beberapa karya cerpennya dimuat dalam buku antologi: Jumpa Sesaat di Bandara (Rumah Imaji, 2018); Bingkai Dioroma Kehidupan: Aku, Kemarin dan Hal yang Dipaksa Datang (Hyui Publisher, 2018); Jangan Jual Intergritasmu (Loka Media, 2019); dan beberapa karya bersama lainnya. Pernah menjadi editor buku Ring of Beauty Nusa Tenggara Timur: Jejak Konservasi di Bumi Flobamorata (Dirjen KSDA, 2021); Konsep Isolasi Sosial dan Aplikasi Terapi : Manual Guide bagi Mahasiswa dan Perawat Klinis (Pusataka Saga, 2021); dan Perilaku Caring Perawat Berbasis Budaya Masyarakat NTT (Pustaka Saga, 2022). Pekerjaan utama saat ini sebagai pengajar di AKPER Maranatha Kupang-NTT sambil bergiat di beberapa komunitas dan organisasi. Penulis bisa dihubungi via e-mail: saverinussuhardin@gmail atau WA: 085239021436.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kalau RUU Kesehatan Berniat Baik, Kenapa Demo Nakes Berupaya Menolak?

23 Mei 2023   11:00 Diperbarui: 23 Mei 2023   11:06 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu, PPNI tetap solid bersama 4 organisasi profesi kesehatan lain untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut. Mereka akan terus berupaya untuk melakukan berbagai cara, termasuk rencana untuk mogok kerja nasional.

Kalau mogok kerja nasional itu terjadi, bagaimana nasib pasien? Tentunya akan banyak pasien yang terlantar. Karena itu, sejak awal ada aksi demo, saya perhatikan beberapa Pemda mengeluarkan surat larangan kepada ASN untuk terlibat dalam demo atau aksi lainnya.

Mogok kerja ini memang membahayakan keselamatan pasien dan bisa-bisa menimbulkan kekacauan. Karena itu, kita berharap perbedaan pendapat mengenai RUU Kesehatan tersebut segera menemukan jalan tengah yang baik.

Saya sempat bertanya kepada perawat dan nakes lain yang bekerja di fasilitas kesehatan. Secara umum mereka juga takut melakukan aksi mogok kerja tersebut, sebab mereka juga terikat dengan UU atau peraturan lain, khususnya lagi bagi ASN.

Prediksi saya, RUU Kesehatan Omnibus Law itu akan tetap disahkan sebagaimana UU Cipta Kerja yang awalnya ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat. Apalagi nakes yang menolaknya hanya dari 5 organisasi profesi, sedangkan nakes lainnya malah ikut mendukung.

Situasinya memang sulit. Terlepas dari peliknya persoalan tersebut, kita tentunya berharap masalah itu tidak mengorbankan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun