Ditambahkannya, sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jemaah, pastinya Saudi belum akan "membuka" kesempatan berhaji ini untuk siapa saja.
*
Tiga pernyataan di atas meluas pemberitaannya pada media massa maupun media sosial. Tanggapan pro-kontra terjadi. Dan hal itu dibantah oleh Dubes Arab Saudi untuk RI.
Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi dalam suratnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (3/6/2021) menyatakan Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.
Karenanya, pemberitaan terkait "telah dibuka dan jumlah kuota haji" dapat dikomunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
*
Pengaruh atas pembatalan pemberangkata alonhaji tahun 2021 ini memang besar. Dari antrean calon haji yang kian panjang, masalah pembatalan (karena sakit dan meninggal, atau alasan), serta pengelolaan dana haji.
Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshari, yang juga merupakan CEO biro perjalanan Haji dan Umrah, Khazzanah Tour, menyatakan
masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana hajinya, karena sudah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji dengan transparan. Bahkan diawasi dan dilaporkan ke berbagai ormas Islam. Â
*
Tiap orang boleh berbeda pendapat. Hal itu justru menunjukkan kehidupan yang sehat. Tetapi bila perbedaan pendapat didasari oleh informasi yang tidak akurat serta tidak terkonfirmasi kebenarannya  tentu buruk akibatnya.