Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Info Tak Akurat, dan Bantahan

4 Juni 2021   22:24 Diperbarui: 4 Juni 2021   22:44 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pelaksanaan haji - regional.kompas.com

Pemberangkatan calon haji 1442 H/2021 dibatalkan. Menteri Agama mengambil keputusan itu. Calon haji yang sudah sangat berharap berangkat, keputusan demikian tentu sangat disayangkan. Tahun lalu sudah batal, tahun ini batal lagi. Bersamaan dengan itu muncul aneka dugaan dan prasangka negatif berdasarkan informasi tidak terkonfirmasi.    

Ucapan langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan penetapan pembatalan keberangkatanjemaah haji bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya.  Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers  di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta dan disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

Salah satu pertimbangan, selain faktor penjaga kesehatan calon haji, yaitu belum didapatkannya kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Pembatalan sudah dibahas dengan semua stakeholder terkait . Dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, maupun pimpinan-pimpinan ormas Islam. Sejumlah penyelenggara haji dan umrah khusus biro-biro perjalanan haji ,  sebagai ujung tombak pelayanan haji di lapangan, sudah diajak berdiskusi.

*

Memprihatinkan memang. Dua tahun berturut-turut batal. Pandemi virus korona penyebabnya. Negara-negara lain para pengirim Jemaah calon haji menghadapi persoalan yang sama. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji, pemberangkatan dibatalkan.

Dengan keputusan batal, maka segenap persiapan pun dihentikan.  Memang belum ada finalisasi, misal terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, dan penyiapan dokumen perjalanan.  Penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab juga belum.

Semua itu baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi telah terima dari pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, bukannya memperjelas permasalahan yang ada, dua anggota DPR RI mengangkat informasi yang tidak akurat. 

Pertanyaannya, dari mana Sufmi Dasco mendapatkan sumber hingga menyatakan Indonesia" tidak memperoleh kuota haji" pada tahun ini? Dari mana pula sumber informasinya Ace Hasan Syadzily yang menyebutkan  ada "11 negara telah memperoleh kuota haji" dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk diantaranya?

Senada dengan dua pernyataan di atas, Imam Jamaica Muslim Center, New York, Amerika Serikat (AS) Shamsi Ali menilai alasan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menunda keberangkatan haji mengada-ada.

Ditambahkannya, sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jemaah, pastinya Saudi belum akan "membuka" kesempatan berhaji ini untuk siapa saja.

*

Tiga pernyataan di atas meluas pemberitaannya pada media massa maupun media sosial. Tanggapan pro-kontra terjadi. Dan hal itu dibantah oleh Dubes Arab Saudi untuk RI.

Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi dalam suratnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (3/6/2021) menyatakan Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Karenanya, pemberitaan terkait "telah dibuka dan jumlah kuota haji" dapat dikomunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.

*

Pengaruh atas pembatalan pemberangkata alonhaji tahun 2021 ini memang besar. Dari antrean calon haji yang kian panjang, masalah pembatalan (karena sakit dan meninggal, atau alasan), serta pengelolaan dana haji.

Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshari, yang juga merupakan CEO biro perjalanan Haji dan Umrah, Khazzanah Tour, menyatakan

masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana hajinya, karena sudah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji dengan transparan. Bahkan diawasi dan dilaporkan ke berbagai ormas Islam.  

*

Tiap orang boleh berbeda pendapat. Hal itu justru menunjukkan kehidupan yang sehat. Tetapi bila perbedaan pendapat didasari oleh informasi yang tidak akurat serta tidak terkonfirmasi kebenarannya  tentu buruk akibatnya.

Yang memprihatinkan, dua orang anggota dewan yang terhormat, juga seorang tokoh agama, pun malas melakukan konfirmasi. Bagaimana pertanggungjwaban mereka ketika pernyataan keliru itu ditelan bulat-bulat oleh warga masyarakat, lalu mereka melakukan hal-hal buruk karenanya?

Beruntung mereka yang masih mengedepankan pertimbangan matang dan tidak mau buru-buru berprasangka buruk atas informasi yang belum tentu kebenrannya. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terus-terusan terjadi semata-mata karena keteledoran, ketidakpedulian, menggampangkan, dan mungkin juga kesengajaan. Wallahu a'lam. ***

Sekemirung, 4 Juni 2021 / 23 Syawal 1442
Sugiyanto Hadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun