Perbuatan tercela Brigadir DY tentu sangat meresahkan warga masyarakat. Terutama para gadis di bawah umur (bila mereka menyadari resikonya) yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri di jalanan umum. Juga bikin was-was para orang tua si gadis. Bisa saja mereka terkena tilang Polisi lalu ditawari (atau dipaksa) berdamai dengan cara itu.
Jangan-jangan masih ada korban lain yang belum melapor atas perbuatan DY, karena malu-takut-masa bodoh. Jangan-jangan bukan hanya ia seorang yang memanfaatkan kesaktian tilang untuk keuntungan oknum Polisi.
Dan benar saja. Kasus yang sama sebelumnya kasus serupa terjadi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Utara.
*
Saat ini berita baik atau berita buruk alangkah cepatnya tersebar. Media konvensional kalah cepat dibandingan dengan media online. Namun, agaknya berita buruk tetap lebih cepat dan luas sampai pada masyarakat.
Terlebih bagi mereka yang sudah punya rasa kurang suka, curiga, prasangka buruk, dan bahkan benci. dan polisi (secara perseorangan maupun institusi) punya banyak celah untuk menjadi sasaran aneka perasaan negatif itu.
Kali ditambah lagi dengan ulah DY. Tidak dijelaskan dalam berita berapa umurnya, apakah ia lajang atau sudah punya pacar/isteri, tidak disinggung pula bagaimana karier maupun kehidupan diri maupun keluarganya sehari-hari. Agaknya media sulit mengorek lebih lengkap sosok DY.
Oleh karena mestinya pihak Polresta Pontianak (Polda/Polri) lebih terbuka mengenai sosok DY agar tidak terulang lagi kejadian yang sama. Polisi lain tidak mengikuti modusnya, sedangkan warga masyarakat mampu menghindar dari jebakan yang sama. Â
*
Upaya Kapolri untuk meningkatkan citra Polri dan profesionalitas anggotanya kandas oleh ulah oknum, satu diantaranya DY.
Sangat tepat saat ini DY sudah berstatus tersangka, dan terancam pidana serta dipecat. Perilaku buruk DY membuka berbagai dugaan buruk pula terhadap proses seleksi pendaftaran menjadi anggota Polisi. Sudah menjadi rahasia umum perlu biaya besar untuk lolos seleksi.