Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hoaks Tetap Marak, Tak Peduli Covid-19 Merenggut Nyawa Orang Banyak

7 April 2020   22:53 Diperbarui: 7 April 2020   22:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka tanpa perlu diberi alasan macam-macam pun sebenarnya mudah saja warga masyarakat terjebak-terperosok-terhipnotis dan terkagum-kagum pada informasi dusta-bohong-culas berupa hoaks. Lalu dengan bangga meresposting dan memviralkannya.

*

Ancaman pidana agaknya kurang diperhatikan para produser hoaks maupun penyebarnya. Itu sebabnya Polisi harus bekerja keras memantau pergerakan mereka. Saat ini, ketika pandemik covid 19 masih ganas merajalela, ganas pula para produser hoaks menekuni pekerjaan mereka.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo soal surat telegram kepada detikcom, Minggu (5/4/2020), mengemukakan perintah kepada jajaran Polri antara lain:

Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoaks terkait Covid-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah, praktek penipuan penjualan online alat-alat kesehatan, masker, APD, antiseptik, obat-obatan dan disinfektan. Dan melaksanakan penegakan hukum secara tegas.

*

Seberapa ganas produsen hoaks coba merusak kehidupan bermasyarakat-berbangsa dan bernegara dapat disimak dari jumlah kasus hoaks yang ditangani Polisi.

Ada 77 kasus hoaks mengenai covid-19 di media sosial yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Dari jumlah kasus itu 77 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya selain ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, juga 22 Polda. Yang terbanyak di Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus.

Dari 77 tersangka sebanyak 12 orang diantaranya ditahan. Rinciannya, 2 tersangka kasusnya ditangani Bareskrim Polri, 1 orang kasusnya di Polda Kalbar dan 9 orang kasusnya ditangani di Polda Metro Jaya.

*

Sekadar mengingatkan kepada para produser hoaks maupun para penyebarnya, pekerjaan kalian buruk dan tidak bermanfaat sama sekali. Di tengah suasana gawat menghadapi pandemik Covid 19 kalian malah memperkeruh suasana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun