Mohon tunggu...
Sugito (55522120037)
Sugito (55522120037) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Manajemen Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Sugito - NIM: 55522120037 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Manajemen Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14, Harta Dalam Rangka Penggabungan

13 Desember 2023   08:19 Diperbarui: 13 Desember 2023   08:35 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam praktiknya baik merger, pemekaran usaha, maupun pengambilalihan usaha akan melibatkan proses pengalihan harta ke entitas lain atau entitas yang baru terbentuk. Proses pengalihan harta tersebut berimplikasi pada adanya kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

Kewajiban pajak yang muncul berkaitan dengan adanya pajak penghasilan (PPh) terutang atas keuntungan dalam pengalhan harta. Keuntungan itu berasal dari selisih harga pasar asset dengan harga buku asset.

Namun, dalam kondisi tertentu wajib pajak diperkenankan untuk mengunakan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka merger, pemekaran usaha, atau pengambilalihan usaha.

Penggunaan nilai buku ini menyebabkan tidak adanya keuntungan sehingga tidak terhutang PPh. Adapun agar dapat mengunakan nilai buku, makan wajib pajak harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan dan mendapatkan persetujuan Dirjen Pajak. Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan nilai buku?

Nilai buku adalah nilai asset yang tercantum dalam catatan akuntansi (pembukuan) milik wajib pajak. Nilai yang tertera dalam nilai buku biasanya sudah dikurangi biaya penyusutan.

Hal ini berarti nilai buku awalnya dicatat sesuai dengan harga saat asset tersebut dibeli. Selanjutnya, setiap tahun nilai asset itu dikurangi dengan biaya penyusutan. Adanya kaitan nilai buku dengan penyusutan membuat nilai buku suatu asset berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.

Hal ini terjasi karena nilai buku suatu aktiva dipengaruhi metode penyusutan yang digunakan perusahaan itu. Apabila perusahaan menggunakan metode penyusutan asset dengan metode garis lurus tentu akan berbeda dengan perusahaan yang menggunakan metode saldo menurun.

Contoh sederhana perhitungan nilai buku dapat disimak dalam kasus berikut.

PT. ABC memiliki 2 buah mobil bus dengan total 600 juta yang dibeli pada 1 Januari 2018. PT. ABC mengunakan metode penyusutan garis lurus untuk menghitung besarnya penyusutan. Adapun masa manfaat mobil bus tersebut dihitung salama 8 tahun.

Dengan demikian, penyusutan mobil bus tiap tahun adalah 75 juta (600 juta dibagi 8 tahun). Akumulasi penyusutan mobil per 31 Desember 2021 adalah 300 juta (75 juta  x 4 tahun). Maka , nilai buku mobil bus tersebut per 31 Desember 2021 adalah 300 juta (600 juta dikurangi 300 juta).

Nilai buku ini bisa berbeda dengan nilai pasar. Karena, nilai pasar secara ringkas adalah nilai suatu asset yang berlaku saat ini jika dijual di pasaran. Sementara itu, sperti yang telah diuraikan nilai buku merupakan nilai yang tercantum dalam pembukuan dan berasal dari perhitungan akuntansi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun