Yang Kedua, dari sisi pencatatan akuntansi manajerial, transfer pricing dapat digunakan memaksimumkan laba untuk perusahaan melalui menetapkan harga barang atau jasa oleh suatu unit organisasi dari suatu perusahaan kepada unit organisasi perusahaan lainnya yang sama.
Yang Ketiga, dari sisi perpajakan, transfer pricing yaitu suatu kebijakan harga dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Ada lima metode "transfer pricing" yang tertuang PMK Nomor 22 Tahun 2020?
Pertama, dengan metode comparable uncontrolled price (CUP), adalah metode yang dapat membandingkan harga suatu barang atau jasa yang terjadi dalam sebuah transaksi afiliasi dengan transaksi independen.
Kedua, dengan metode resale price method (RPM), adalah metode yang dapat membandingkan laba kotor yang diperoleh dari transaksi afiliasi, atas produk yang dibeli dari pihak afiliasi, kemudian dijual kembali kepada pihak independen, dengan laba kotor yang diperoleh dari transaksi independen.
Ketiga, dengan metode cost plus (C+), adalah metode yang dapat membandingkan mark-up atas biaya dalam sebuah transaksi afiliasi dengan mark-up atas biaya yang dibebankan dalam transaksi independen.
Keempat, dengan metode yang di dalam penilaian bisnis (business valuation), yaitu metode yang dilakukan sesuai ketentuan perpajakan yang sudah teratur mengenai standar penilaian yang berlaku, dan sesuai dengan karakteristik transaksi yang telah dipengaruhi hubungan istimewa.
Kelima, dengan metode lainnya, adalah metode yang meliputi pembagian laba (profit split method), metode atas laba bersih transaksional (transactional net margin method), metode yang melalui perbandingan transaksi independen (comparable uncontrolled transaction method), dan metode yang penilaian harta berwujud dan harta tidak berwujud (tangible asset and intangible asset valuation).
Lima metode yang telah di jelaskan bisa dipilih berdasarkan ketepatan dan keandalan metode, yang dinilai diantaranya dari:
Sesuaian metode penetapan harga transfer dengan karakteristik transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang sudah diuji dan karakteristik usaha para pihak yang bertransaksi;
Kelebihan dan kekurangan pada setiap metode yang bisa diterapkan;