Persiapan Dalam Pemeriksaan Pajak
Penjelasan di atas terlihat kalau pemeriksaam ada banyak persiapan yang perlu dilakukan wajib pajak. Selain itu menyiapkan dokumen yang terkait masalah pajak, Wajib Pajak juga harus mempersiapkan hal lain, seperti:
1. Persiapkan Diri Wajib Pajak
Saat wajib pajak menerima surat pemberitahuan akan ada pemeriksaan pajak, persiapkan diri dengan baik. Tenangkan dan jangan merasa panik berlebih. Kondisi mental harus stabil supaya tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan pajak. Hal utama perlu dilakukan adalah menyiapkan diri agar tenang dan siap untuk menjalani pemeriksaan.
2. Menanyakan Surat Tugas Kepada Petugas Pajak
Wajib pajak wajib teliti dan jeli ketika ada petugas yang datang sebagai petugas pemeriksa pajak. Jangan takut untuk menanyakan Surat Tugas Pemeriksaan kepada petugas. Ini sudah dasar menjadi hak dan prosedur dari kegiatan pemeriksaan. Bila petugas tersebut tidak bisa menunjukkan surat tugasnya maka Wajib Pajak berhak menolak dan meminta petugas kembali dengan surat tugas.
3. Periksa Kartu Anggota Petugas Pajak
Selain mengecek surat tugas, ada juga hal lain yang penting yaitu idensitas anggota petugas. Ini cara untuk antisipasi. Pada saat ada petugas pemeriksa datang langsung saja diminta surat tugas beserta idensitas anggotanya. Bila perlu melakukan dokumentasi agar bisa menjadi bukti kuat misalnya ada masalah pada pemeriksaan pajak yang dilakukan petugas tadi. Ini demi kepentingan keamanan yang wajib diperhatikan setiap wajib pajak, khususnya yang melakukan pemeriksaan lapangan.
4. Siapkan Tempat Yang Baik
Bila sudah memastikan surat tugas dan idensitas anggota petugas aman, maka tahap selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah menyediakan tempat yang akan digunakan selama pemeriksaan berlangsung. Perlu kita diketahui kalau pemberitahuan pemeriksaan pajak dan waktu pelaksanaannya ada jeda, ini gunanya untuk mempersiapkan wajib pajak waktu dalam persiapan pemeriksaan pajak nanti.
5. Menyiapkan Dokumen Bila Diminta