Mohon tunggu...
SUGITO
SUGITO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMB, NIM (55521120038) Dosen Prof. Dr, Apollo. M.Si.,Ak

Pendidikan Terakhir S1 Mahasiswa Profesi Konsultan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 6 _ P3B Dikaitkan dengan Allingham & Sandmo (1972), Mathias Wrede (1993) & Tax Havens

11 April 2023   21:07 Diperbarui: 11 April 2023   21:30 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perlu diketahui jika negara surga pajak justru terkenal sebagai negar terkaya didunia seperti halnya dangan negara luksemburg. Dimana luksemburg terletak di antara negara prancis, jerman dan belgia, dimana hal tersebuut telah berhasil menarik modal dengan meluncurkan undang-undang pajak nya yang ramah bisnis. Namun kebijakan tersebut terlihat terlalu ramah bagi uni eropa yang mengtakan jika luksemburg sebagai negara surga pajak yang memfasilintasi perencanaan pajak yang agresif.

Tetapi disisi lain uni eropa memujinya karena negara luksemburg mulai mengambil langkah-langkah dalam membatasi praktik-prakyik tersebut meskipun begitu luksemburg tetp sebagai wilayah favorit diantara sejumlah negara dengan tujuan  menghindari pembayaran pajak yang lebih tinggi.

2. British virgin Island

British virgin Island memliki daya pikat tax heaven yang mana di anggap sebagai rumah bagi lebih dari 400.000 perusahaan dan memiliki aset sekitar 1,5 Triliun US Dollar. Dimana perusaahn konsultan dan akuntan publik Delloite mengungkapkan jika pulau ini tidak memberlakukan pajak atas bunga,devide atau pendapatan perusahaan tetapi mereka memungut pajak dari gaji yang di terima mencapai 14 %. 

Oleh sebab itu di karenakan untuk semua pendapatan diatas 10.000 US Dollar dan ajsa keuangan menyumbang 62 % dari pendapatan pemerintah. meskipun begitu peara pejabat yang ada di negara tersebut menolak jika british virgin Island disebut sebagai negara surga pajak. Karena pejabat yang ada di negara tersebut merasa takut berhadapan dengan ancaman Uni Eropa apabila terus menerus di catat sebagai negara hitam surga pajak. Hal ini di bilang wajar karena julmah perusahaan saja lebih banyak ketimbang jumlah populasi penduduknya sendri.

Fenomena terjadinya tax heaven ini timbul atau disebabkan oleh reaksi manusia yang pada dasarnya sebagai homo economicus atau yang mana manusia tersebut memiliki kebutuhan yang sangat beragam dan tidak pernah puas terhadap satu hal. dalam hal ini adalah ketentuan pajak di negaranya atau tempat domisli yang lebih tinggi di bandingkan dengan tarif pajak di negara tax heaven. Sehingga hal ini di dasari atau di picu oleh profit motif. Profit motif inilah yang menjadi alasan kenapa wajib pajak memindahkan uang nya ke negara tax heaven.

Negara-negara tax heaven memiliki modus operasi yakni dengancara membuat undang undang dan kebijakan dibuatkan sedemikian rupa agar dapat mengabaikan mengelabuhi ketentuan pajak negara lain. Hal tersebut nya yang menjadi dasar kenapa fenimena tax heaven ini bagi wajib pajak sangat menguntungkan, karena dasarny adalah dipicu oleh profit motif. wajib pajak teresebut menginginkan untung sebesar-besarnya tetapi bayar pajak nya sekecil kecil nya.

Referensi :

https://www.liputan6.com/bisnis/read/2488746/ini-keuntungan-yang-didapat-oleh-negara-surga-pajak

https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=3_Ciri_Negara_Surga_Pajak&news_id=215174&group_news=RESEARCHNEWS&news_date=&taging_subtype=STOCK&name=&search=&q=&halaman=

Mathias  Wrede (1993), Tax Evasion & Growth

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun