Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Junedi Terpilih Menjadi Kepala Desa Cenang Periode 2020-2026

15 Desember 2019   17:06 Diperbarui: 15 Desember 2019   17:08 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak Kepala Desa

       Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa berhak :

a.    Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;

b.    Mengajukan Rancangan dan Menetapkan Peraturan Desa;

c.    Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan;

d.    Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksnakan;

e.    Mendapatkan cuti;

f.          Memberikan mandat pelaksanaan

berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa Cenang Kecamatan Songgom kabupaten Brebes di diketahui dari daftar pemilih tetap sebanyak 7.441 tingkat kehadiran 65% sebanyak 4.418 orang dengan perolehan suara calon nomor urut 1 (satu) Junedi sebanyak 2.897 dan perolehan suara calon nomor urut 2 (dua) Nurjanah sebanyak 1.479 suara dengan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 42 suara dengan demikian maka diputuskan bahwa yang menang dalam pemilihan kepala desa periode 2020-2026 adalah calon kepala desa nomor urut 1 (satu) Junedi sebagai Calon Kepala Desa terpilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun