Mohon tunggu...
Sugeng Hardianto
Sugeng Hardianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha Mandiri

Pemerhati sosial, penikmat kuliner dan penyuka keindahan

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Berinvestasi Saham?

3 Desember 2017   11:12 Diperbarui: 3 Desember 2017   11:48 1444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. EPS  ( Earning Per share )

Ratio ini dipergunakan untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan, EPS dihitung dengan membagi Keuntungan bersih dengan Jumlah saham beredar, dengan membandingkan EPS dengan laporan keuangan kuartal sebelum sebelumnya kita bisa mengetahui pertumbuhan keuntungan perusahaan.

2. PER ( Price to Earning Ratio )

PER dihitung dengan membagi Harga saham saat ini dengan EPS.contoh saham SSIA  , EPS nya 224 dengan harga saham sekarang 600 maka PER nya 600 / 224 = 2,24 x . Harga saham dianggap murah kalau PER masih dibawah 15 x , tetapi tetap harus dibandingkan dengan harga saham perusahaan sejenis.

3. PBV ( Price to Book value )

PBV dihitung dengan membagi harga saham dengan nilai buku total harta setelah dikurangi hutang. Contoh saham SSIA  , book value Rp 869 maka PBV = 600 : 869 = 0,69x , saham dianggap murah kalau nilai PBV masih dibawah 1,5 x  dan apabila dikalikan dengan PER masih dibawah 22,5.

Bagaimana Mencari Perusahaan Sekuritas yang Baik

Ada beberapa perusahaan sekuritas  yang ada di Indonesia tetapi hanya beberapa dari mereka yang mempunyai fasilitas yang baik

a. Modal kuat

Secara umum perusahaan yang mempunyai modal yang besar akan lebih tahan terhadap krisis, modal dianggap kuat apabila sudah diatas 200 M, info tentang ini bisa dilihat di internet.

b. Fee Transaksi rendah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun